SuaraBanten.id - Sebanyak 948 peserta MTQ ke-51 Kabupaten Tangerang mendaftar online. Pendaftaran Peserta MTQ secara online dilakukan melalui e-MTQ berbasis website.
Direncanakan, pelaksanaan MTQ Kabupaten Tangerang bakal digelar 21 hingga 24 September 2021 di kawasan Puspem Tigaraksa.
Selain peserta mendaftar online, panitia juga melaksanakan seleksi dewan hakim melalui zoom meeting, tidak tatap muka secara langsung antara dewan hakim dengan panitia.
Ketua Umum LPTQ Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menjelaskan, pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan di komplek Pemkab Tangerang.
“Secara jadwal pelaksanaan MTQ ke-51 tahun ini dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, namun karena masih dalam kondisi pandemic Covid-19 panitia mengalihkan ke Tigaraksa pusat pemerintahan,” ujar Maesyal Rasyid yang memimpin langsung rapat koordinasi persiapan MTQ Ke-51 tingkat Kabupaten Tangerang secara online dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Jumat (17/9/2021).
Dia melanjutkan, pelasanaan MTQ Kabupaten Tangerang yang ke 51 ini dilaksanakan secara tatap muka dan dikombinasikan dengan inovasi teknologi secara online, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah menurun.
Saat ini Bed Occuppancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang telah menurun. Kini, BOR di Kabupaten Tangerang telah menyentuh angka presntase 10 %, begitu juga di rumah singgah di Hotel Yasmin 16 orang dari 300 kamar yang tersedia.
Sedangkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 97,69 persen, untuk tingkat kematian hanya 1 orang dalam satu hari, bila dibandingkan pada bulan Juli tahun 2021 yang lalu, rata-rata yang meninggal Covid-19 mencapai 30 orang dalam satu hari.
“Karena pertimbangan itu, kami melaksanakan MTQ ke 51 tingkat Kabupaten Tangerang namun tetap memperhatikan protokol kesehatan atau Prokes di seluruh arena MTQ,” ujar nya.
Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021 Kabupaten Tangerang di UMN Serpong Sampai 28 September
Moch Maesyal Rayid yang juga menjabar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang melanjutkan, terkait pelaksanakan MTQ ke 51 tingkat Kabupaten Tangerang, pihaknya telah melaporkan ke Bupati Tangerang, beliau berpesan agar tetap memperhatikan Prokes Covid-19 di setiap arena dan tanpa penononton.
Pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Tangerang akan di laksanakan 13 arena disekitar kawasan Puspem Tigaraksa, diharapkan sebelum pelaksanaan setiap arena akan dilakukan penyemprotan disenfektan.
Penyemprotan disinfektan dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau PMI Kabupaten Tangerang, tujuannya untuk mensterilkan lokasi dari penyebaran virus corona.
Sekretaris LPTQ Kabupaten Tangerang H. Hariri menambahkan pelaksanaan MTQ ke 51 tingkat Kabupaten Tangerang menggunakan inovasi menyusaikan era digitalisasi kebutuhan saat pandemik Covid-19 secara online dan tatap muka.
Panitia saat ini sedang verifikasi peserta yang sudah daftar secara online kelengkapan administrasi dan lainnya, sedangkan dewan hakim proses seleksi.
Tag
Berita Terkait
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat