SuaraBanten.id - Krisdayanti baru-baru ini menghebohkan publik lantaran bocorkan gaji DPR RI.
Krisdayanti bocorkan gaji DPR RI hingga tunjangan anggota DPR RI. Jadi berapa besar gaji anggota DPR RI?
Video Krisdayanti bocorkan gaji DPR RI saat hadir dalam kanal YouTube Akbar Faizal. Dalam video itu, Krisdayanti mengaku tiap bulan menerima gaji pada tanggal 1 sementara tunjangan diberikan pada tanggal 5.
"Tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau tidak salah," kata Krisdayanti dilansir SuaraBanten.id dari Suara.com, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Krisdayanti soal Dana Reses: Bukan Pendapatan Pribadi Anggota Dewan
Bukan hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta sebanyak lima kali dalam setahun.
Meski digaji dengan nominal fantastis, KD mengakui hal itu dibarengi dengan tanggung jawab besar karena bertanggung jawab atas aspirasi rakyat di 20 tempat.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," jelas Krisdayanti.
Masih belum selesai, menurut ibu mertua Atta Halilintar itu wakil rakyat juga masih menerima Rp140 juta selama delapan kali setahun.
Dengan rincian gaji, tunjangan, dana aspirasi tersebut, setidaknya satu orang wakil rakyat seperti KD menerima uang setidaknya Rp650 juta. Jumlah itu masih bisa lebih, tergantung seberapa banyak kunjungan dan tambahan dana lain yang mengalir ke dompet mereka.
Baca Juga: Harta Kekayaan 7 Artis Anggota DPR RI, Krisdayanti Ungkap Gajinya
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Versi Krisdayanti
- Gaji pokok (setiap tanggal 1) Rp16 juta
- Tunjangan (Setiap tanggal 5) Rp59 juta
- Dana aspirasi (5 kali dalam setahun) Rp450 juta
- Uang kunjungan ke dapil (8 kali dalam setahun) Rp140 juta
Gaji dan tunjangan berdasarkan SK Kemenkeu
- Gaji dan tunjangan tetap Rp19.187.813
- Tunjangan beras Rp30.090 perjiwa/bulan
- Penerimaan lainnya Rp34.834.000
- Fasilitas kredit mobil Rp70 juta/orang per periode
- Biaya perjalanan : Uang harian (Daerah tingkat 1 dan Daerah Tingkat II) Rp900 ribu perhari
- Uang Representasi (Daerah tingkat 1 dan Daerah Tingkat II) Rp700 ribu perhari
- Pemeliharaan rumah jabatan: RJA Kalibata Jaksel Rp3 juta pertahun
- RJA Ulijami Jakbar Rp5 juta pertahun
Sumber : SK Menkeu nomor. S-520/MK.02/2015
Berita Terkait
-
Adies Kadir Telpon Dirjen PHU Terkait Keluhan Dapil: Tuntaskan Kartu Nusuk, Berangkatkan Jemaah
-
Tinjau Pemondokan Sektor 7, Ketua Timwas Haji Soroti Soal Kartu Nusuk dan Koordinasi Lintas Sektor
-
Elite Capture DPR di Balik Banyaknya Gugatan Undang-Undang ke MK
-
Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi, Denny Cagur Malah Panen Hujatan Netizen
-
Kenang Titiek Puspa, Java Jazz Festival Gelar Tribute Spesial
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara