SuaraBanten.id - Jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 di 32 provinsi telah resmi dirilid Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Pengumuman terkait hal itu tercantum dalam surat Nomor: SEK-KP.02.01.596 yang telah ditandatangani pada tangga 10 September 2021 lalu.
Melansir dari laman https://cpns.kemenkumham.go.id/, pengumuman nama, jadwal, dan lokasi tes SKD saat ini telah ada untuk 32 provinsi.
Diketahui, sebanyak 317.629 peserta lolos untuk melanjutkan tahap SKD CPNS 2021 di lingkungan Kemenkumham. Mereka sebelumnya telah dinyatakan lulus dan memenuhi seleksi administrasi.
Baca Juga: Tata Cara Ujian SKD CPNS Kemenkumham RI 2021
Bagi kamu yang sudah menanti pengumuman kapan pelaksanaan SKD di Kemenkumham, dapat mengecek jadwal dan titik lokasi di link berikut ini https://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/jadwal_skd .
Persiapan Peserta SKD
Berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-596, telah dirinci persiapan apa saja yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian.
Setiap peserta wajib mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dicetak dan dibawa pada saat pelaksanaan seleksi serta ditujukan kepada Panitia sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi.
Baca Juga: Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
Peserta yang berada di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali wajib mendapatkan vaksin minimal dosis yang pertama. Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, dan penderita komorbid, maka wajib mendapatkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
Setiap peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian.
Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan pada Panitia Seleksi paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian melalui e-mail seleksi.kemenkumham@gmail.com (dengan subjek: PCRPositif_Nomor Peserta Ujian_Nomor Handphone).
Disertai lampiran bukti kartu peserta ujian, surat keterangan dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Penjadwalan ulang dapat ditolak jika ditemukan bukti bahwa peserta tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
Peserta wajib memakai masker medis 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah bersama dengan masker direkomendasikan sebagai pelindung tambahan.
Setiap peserta wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.
Peserta wajib diukur suhu tubuhnya.
Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian, maka wajib mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Itulah informasi penting seputar SKD CPNS 2021 Kemenkumham yang harus diperhatikan. Siapkan dirimu sebaik mungkin, dan semoga berhasil!
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh