“Kalau saya bilang, kalau tutup telinga itu (musiknya) bahasanya vulgar. Tapi kalau bahasanya nggak jorok, santai saja, lagu barat biasa, perlu dipertanyakan paham yang diajarkan pada santri. Apakah paham radikalisme atau fanatisme,” ujarnya
Hati-hati fanatik berlebihan
Di sisi lain, Husein mengatakan perlu lho mewaspadai potensi ajaran atau dogna yang fundamentalis soal larangan dengar musik. Sebab Husein meyakini ajaran fundamental masih kok menyebar di tingkat pendidikan anak.
Dia sendiri mengaku punya bukti kok ada ustaz yang ngajarin dogma santrinya haram dengerin musik.
“Kalau kita amatin kondisinya Indonesia seperti itu, ada paham yang terus orang jadi konsumsi publik yang mana dogma fanatisme beragama, dogma paham radikal, dogma HTI mulai masuk ke negeri ini, cuma kita sadar nggak sadar masyarakat Indonesia lebih awam ya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu