SuaraBanten.id - Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut naik 11 kali lipat baru-baru ini jadi sorotan publik.
Kabar kekayaan Gus Yaqut naik 11 kali lipat dikaitkan pasca jabat Menteri Agama (Menag).
Menanggapi kabar kekayaan Gus Yaqut naik 11 lipat, Gus Yaqut mengungkapkan kekayaannya bertambah berasal dari usaha pribadi.
Dilansir Suarabanten.id dari terkini.id-Jaringan Suara.com pada Kamis (16/9/2021), Gus Yaqut memastikan dirinya rutin melaporkan harta kekayaannya.
Menurut Gus Yaqut, Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020.
Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp11,2 miliar.
“Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” tutur Yaqut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum ia menjabat Menteri Agama. Ia pun menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Menag Yaqut Naik 10 Kali Lipat, Sindiran Mardigu Disorot Warganet
Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diinformasikan mengalami kenaikan harta 11 kali lipat sejak dirinya ditunjuk jadi Menteri Agama.
Sebagai perbandingan, total harta Yaqut sebelum menjadi Menteri Agama sebesar Rp936.396.000.
Data tersebut didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut ke KPK pada Juni 2019.
Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp47.096.000, alat transportasi dan mesin (Mazda Biante, Mazda CX-5) Rp882.000.000, harta bergerak lainnya Rp1.500.000, serta kas dan setara kas Rp5.800.000.
Sementara itu, jika menilik data kekayaan terbaru Menag Yaqut di laman LHKPN KPK yang dilaporkan pada Maret 2021, nilai harta tokoh asal Rembang itu sekitar Rp11.458.093.639.
Adapun rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp9.320.500.000, harta bergerak lainnya Rp220.754.500, serta harta kas dan setara kas Rp646.839.139.
Berita Terkait
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?