SuaraBanten.id - Anggota Polsek Cinangka Polres Cilegon memberikan imbauan dan membagikan masker kepada para wisatawan di Pantai Cinangka Kabupaten Serang pada masa PPKM level 2.
"Polisi juga menekankan agar pihak pengelola tempat wisata membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen saja," kata Kapolsek Cinangka, AKP Agustian, di Serang, Minggu (12/9/2021).
Dia mengatakan, sejumlah anggota Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka juga memberikan imbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada pengunjung wisata pantai di daerah tersebut. Menurut dia, imbauan agar menerapkan protokol kesehatan disampaikan kepada para pengunjung wisata di wilayah Cinangka, seperti di pantai Lagundi dan pantai Batu Saung.
"Kami juga mengimbau para pengunjung pantai apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Nahas Warga Serang Korban Kebakaran Lapas Tangerang Menjelang Bebas
Menurut Agustian, kegiatan itu dilakukan guna mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon terutama di jalur wisata Pantai Cinangka.
"Kami juga mengimbau kapasitas pengunjung wisata maksimal 25 persen, apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata tersebut." tuturnya.
Objek wisata Pantai Anyer dan sekitarnya kembali ramai dikunjungi wisatawan terutama libur akhir pekan, meskipun masih dalam masa PPKM karena pandemi Covid-19.
"Sejak akhir Agustus kemarin, Alhamdulillah sudah mulai ramai kembali. Lumayan bisa kembali jualan," kata Salim, salah seorang pedagang mainan di Pantai Anyer.
Sejumlah rumah makan dan lokasi wisata baik pantai yang terbuka umum maupun hotel nampak mulai ramai para pengunjung dari wilayah Banten maupun daerah lain.
Baca Juga: Ya Allah! Bangunan Asrama hingga Masjid Ponpes di Cikeusal Ambruk Diterjang Angin Kencang
"Kebanyakan mobil plat B yang datang, terutama akhir pekan seperti sekarang ini," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
-
Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten
-
Andika Hazrumy Resmi Didukung Demokrat di Pilkada Kabupaten Serang 2024
-
Pilkada Kabupaten Serang 2024 Sepi Calon, Baru Andika Hazrumy yang Muncul
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten