SuaraBanten.id - Bagi masyarakat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak khususnya, untuk mempersiapkan kartu vaksin Covid-19 jika ingin naik KRL di Stasiun Rangkasbitung.
Saat ini pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebak yang saat ini sudah masuk level 2 memberikan aturan baru, bagi pengguna KRL di Stasiun Rangkasbitung.
Untuk saat ini, KAI Commuter Line memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL di Stasiun Rangkasbitung dan akan diterapkan sepenuhnya pada Sabtu (11/9/2021).
VP Corporate Secretary KAI Commuter Ane Purba mengatakan wajib setiap pengguna KRL saat ini menggunakan sertifikat Vaksin.
“Pengguna KRL wajib menggunakan kartu vaksin minimal vaksin pertama. Sertifikat ini bisa diakses melalui barkot peduli lindungi yang ada di Stasiun. Kartu vaksin yang digunakan bisa dalam bentuk digital ataupun hard copy sehingga petugas kami bisa mengeceknya,” ujarnya, mengutip bantennews -jaringan Suara.com.
KAI Commuter juga akan terus melakukan pemantauan serta penerapan Protokol Kesehatan yang ada di dalam KRL
Untuk saat ini pihaknya tetap akan melakukan pembatasan kapasitas masuk pengguna KRL terus dilakukan, sehingga penyekatan yang ada di stasiun tetap akan dilakukan.
Ane juga memberikan tips kepada masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan mengunduh KRL Akses untuk mengetahui kepadatan stasiun yang akan dituju.
Tak sedikit juga beberapa pengguna KRL kesulitan karena beberapa ada yang belum mempunyai sertifikat Vaksin.
Baca Juga: Satu Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Ternyata Asal Kabupaten Lebak
“Lumayan lebih gampang daripada SRTP, lebih baik pake surat Vaksin. Cuma bagi yang belum divaksin mungkin agak kesusahan,” pungkas Yanti pengguna KRL Commuter.
Berita Terkait
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
UMKM Kabupaten Lebak Jadikan Makanan Tradisional Andalan Bisnis, Raup Cuan Miliaran Rupiah
-
Pemkab Banten Berikan Pelatihan UMKM, Ekonomi Masyarakat Bisa Andalkan Produk Unggulan Daerah
-
7 Tempat Wisata Dekat Stasiun Rangkasbitung, Ada Pantai Pasir Putih!
-
Pasar Murah Kebutuhan Pokok di Lebak, Banten
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang