Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 11 September 2021 | 08:26 WIB
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran LP Tangerang, di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Antara/Muhammad Iqbal

SuaraBanten.id - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas IA Tangerang pada Rabu (8/9/2021) menyebabkan 41 orag meninggal dunia. Ternyata, dari puluhan orang itu, satu orang merupakan asal Kabupaten Lebak, Banten.

Diketahui, jumlah korban meninggal di Lapas Tangerang kembali bertambah, ada 3 narapidana yang tengah menjalani perawatan pihak rumah sakit nyatanya tak terselamatkan dan meninggal dunia.

Dari puluhan napi yang tewas, beredar kabar bahwa salah satu dari mereka merupakan napi pindahan dari Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Kalapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto membenarkan bahwa ada salah satu korban narapidana asal Lebak yang menjadi korban kebakaran di Lapas Tangerang

Baca Juga: Antisipasi Bencana Longsor, PUPR Banten Siapkan Alat Berat

“Korban tersebut bernama Ajum warga Maja, Kabupaten Lebak, ia dipindahkan pada tahun 2017 lalu karena kasus perlindungan anak, dengan vonis 13 tahun,” kata Budi, menyadur dari Bantenhits.com -jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).

Budi mengatakan, pihak Lapas Rangkasbitung masih menunggu laporan resminya dari Rumah Sakit Polri.

Tak hanya itu, Budi mengaku juga tengah intens berkomunikasi dengan Lapas Kelas IA Tangerang untuk memastikan identitas tersebut.

“Apabila nantinya, identitas dan data korban valid, maka pihaknya akan memfasilitasi keluarga korban untuk, mengambil jenazah tesebut,” ucapnya.

“Kita masih menunggu hasil tes DNA, jangan sampe ada orang yang mengaku itu bagian keluarganya,” tambahnya.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Karung di Depok, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Load More