SuaraBanten.id - Polisi mengendus ada unsur pidana dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. Saat ini, polisi kumpulkan alat bukti dan interogasi saksi.
Diketahui, insiden Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar menyebabkan 41 napi tewas. Lapas Tangerang terbakar juga mengakibatkan 8 korban luka berat dan 72 luka ringan.
Menindaklanjuti dugaan unsur pidana itu, polisi ingin mengumpulkan cukup bukti agar mengetahui kebenaran dari kasus tersebut
"Diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (8/9/2021)
Ade juga mengatakan, ada 20 orang diperiksa sebagai saksi atas peristiwa kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari petugas piket malam lapas hingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Saat ini sedang diperiksa 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket yang tadi malam, kemudian, petugas di sekitar, dan penghuni yang berada di blok tersebut artinya yang msh bisa dimintai keterangan," katanya.
Dirinya menyebut, tujuannya memeriksa ke-20 orang itu. Guna mengetahui kasus kebakaran tersebut.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Disamping alat bukti tadi di lab, ada juga pemeriksaan saksi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kebakaran hebat terjadi di Blok C2 (Chandiri Nengga 2) di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Menurut keterangan saksi, para narapidana berteriak meminta pertolongan, namun tidak seluruhnya bisa diselamatkan oleh petugas.
Baca Juga: Tak Mau Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang Terulang, Begini Antisipasi LP di Bali
Dari keterangan yang disampaikan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, saksi mendengar teriakan kebakaran dari warga binaan pada pukul 02.30 WIB. Mendengar teriakan tersebut, saksi bersama sipir yang berjaga langsung melakukan pengecekan ke ruang tahanan Blok C2.
Mereka lantas melakukan evakuasi terhadap warga binaan yang berjumlah 122 orang. Namun hanya puluhan orang saja yang akhirnya bisa terselamatkan.
"Petugas jaga berhasil mengevakuasi 20 orang napi, namun sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," demikian yang dilaporkan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang, Rabu, (8/9/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer