SuaraBanten.id - Polisi mengendus ada unsur pidana dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. Saat ini, polisi kumpulkan alat bukti dan interogasi saksi.
Diketahui, insiden Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar menyebabkan 41 napi tewas. Lapas Tangerang terbakar juga mengakibatkan 8 korban luka berat dan 72 luka ringan.
Menindaklanjuti dugaan unsur pidana itu, polisi ingin mengumpulkan cukup bukti agar mengetahui kebenaran dari kasus tersebut
"Diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (8/9/2021)
Ade juga mengatakan, ada 20 orang diperiksa sebagai saksi atas peristiwa kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari petugas piket malam lapas hingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Saat ini sedang diperiksa 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket yang tadi malam, kemudian, petugas di sekitar, dan penghuni yang berada di blok tersebut artinya yang msh bisa dimintai keterangan," katanya.
Dirinya menyebut, tujuannya memeriksa ke-20 orang itu. Guna mengetahui kasus kebakaran tersebut.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Disamping alat bukti tadi di lab, ada juga pemeriksaan saksi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kebakaran hebat terjadi di Blok C2 (Chandiri Nengga 2) di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Menurut keterangan saksi, para narapidana berteriak meminta pertolongan, namun tidak seluruhnya bisa diselamatkan oleh petugas.
Baca Juga: Tak Mau Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang Terulang, Begini Antisipasi LP di Bali
Dari keterangan yang disampaikan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, saksi mendengar teriakan kebakaran dari warga binaan pada pukul 02.30 WIB. Mendengar teriakan tersebut, saksi bersama sipir yang berjaga langsung melakukan pengecekan ke ruang tahanan Blok C2.
Mereka lantas melakukan evakuasi terhadap warga binaan yang berjumlah 122 orang. Namun hanya puluhan orang saja yang akhirnya bisa terselamatkan.
"Petugas jaga berhasil mengevakuasi 20 orang napi, namun sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," demikian yang dilaporkan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang, Rabu, (8/9/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo
-
Pembahasan Terus Berjalan di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Pembahasan Batang Tubuh
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi