SuaraBanten.id - Kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari menyorot perhatian publik. Dalam insiden Lapas Tangerang terbakar itu ratusan napi jadi korban.
Menurut data Polres Metro Tangerang Kota, sebanyak 41 napi tewas, 8 luka berat dan 73 luka ringan.
Terbaru, ada kejadian miris paska kejadian itu. Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang asal Serang ditolak keluarga.
Jenazah korban kebakaran ditolak keluarga bernama Hermawan yang berdasarkan identitasnya tinggal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten ditolak mantan istrinya.
Dia merupakan napi yang divonis hukuman 10 tahun penjara usai kasus membunuh bayi berinisial J yang baru berusia 24 bulan pada tahun 2019 lalu.
Camat Kecamatan Bandung, Serang, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.
“Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan,” kata Subur dalam keterangannya, dikutip Kamis 9 September 2021.
Subur juga menjelaskan bahwa kasus pembunuhan bayi berinisal J oleh Hermawan sempat viral. Dijelaskan, bayi berinisal J itu merupakan anak tiri dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.
“Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal,” ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 9 September 2021 Serang-Cilegon Banten
Lebih lanjut Subur mengatakan bahwa Hermawan sebenarnya bukan orang asli Kecamatan Bandung, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia menikah dengan warga Rancagede, Serang dan tinggal di sana.
Tapi kini, Hermawan sudah bercerai dengan istrinya dan mantan istrinya itu sudah menikah lagi.
Subur menjelaskan, jenazah Hermawan ditolak oleh keluarga mantan istri. Pasalnya, pihak keluarga mantan istri keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke Serang. Terlebih, Hermawan sudah tidak ada lagi kaitan dengan mantan istrinya yang tinggal di Rancagede, Kecamatan Bandung, Serang, Banten.
Seperti diketahui, Lapas Klas I Tangerang luluh lantak dilalap si jago merah. Dugaan awal, terjadi korsleting listrik yang kemudian menjadi pemantik kebakaran hebat di Lapas tersebut. Pada saat kejadian, Blok C2–titik utama kebakaran–diisi oleh 122 narapidana, dari yang seharusnya 38 orang.
Lapas Klas I Tangerang sendiri dilaporkan berisikan 2.069 orang napi, di mana seharusnya kapasitasnya hanya untuk 900-an napi. Sementara pada malam kejadian kebakaran, hanya terdapat 12 orang petugas jaga.
Berita Terkait
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit
-
Mata Perih dan Napas Sesak, Warga Serang Terdampak Hujan Abu Gunung Anak Krakatau
-
Pencemaran Limbah Potasium di Serang
-
Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil