SuaraBanten.id - Kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari menyorot perhatian publik. Dalam insiden Lapas Tangerang terbakar itu ratusan napi jadi korban.
Menurut data Polres Metro Tangerang Kota, sebanyak 41 napi tewas, 8 luka berat dan 73 luka ringan.
Terbaru, ada kejadian miris paska kejadian itu. Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang asal Serang ditolak keluarga.
Jenazah korban kebakaran ditolak keluarga bernama Hermawan yang berdasarkan identitasnya tinggal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten ditolak mantan istrinya.
Dia merupakan napi yang divonis hukuman 10 tahun penjara usai kasus membunuh bayi berinisial J yang baru berusia 24 bulan pada tahun 2019 lalu.
Camat Kecamatan Bandung, Serang, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.
“Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan,” kata Subur dalam keterangannya, dikutip Kamis 9 September 2021.
Subur juga menjelaskan bahwa kasus pembunuhan bayi berinisal J oleh Hermawan sempat viral. Dijelaskan, bayi berinisal J itu merupakan anak tiri dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.
“Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal,” ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 9 September 2021 Serang-Cilegon Banten
Lebih lanjut Subur mengatakan bahwa Hermawan sebenarnya bukan orang asli Kecamatan Bandung, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia menikah dengan warga Rancagede, Serang dan tinggal di sana.
Tapi kini, Hermawan sudah bercerai dengan istrinya dan mantan istrinya itu sudah menikah lagi.
Subur menjelaskan, jenazah Hermawan ditolak oleh keluarga mantan istri. Pasalnya, pihak keluarga mantan istri keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke Serang. Terlebih, Hermawan sudah tidak ada lagi kaitan dengan mantan istrinya yang tinggal di Rancagede, Kecamatan Bandung, Serang, Banten.
Seperti diketahui, Lapas Klas I Tangerang luluh lantak dilalap si jago merah. Dugaan awal, terjadi korsleting listrik yang kemudian menjadi pemantik kebakaran hebat di Lapas tersebut. Pada saat kejadian, Blok C2–titik utama kebakaran–diisi oleh 122 narapidana, dari yang seharusnya 38 orang.
Lapas Klas I Tangerang sendiri dilaporkan berisikan 2.069 orang napi, di mana seharusnya kapasitasnya hanya untuk 900-an napi. Sementara pada malam kejadian kebakaran, hanya terdapat 12 orang petugas jaga.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya