Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 08 September 2021 | 13:44 WIB
epala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani saat diwawancara media, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakum]

Mereka lantas melakukan evakuasi terhadap warga binaan yang berjumlah 122 orang. Namun hanya puluhan orang saja yang akhirnya bisa terselamatkan.

"Petugas jaga berhasil mengevakuasi 20 orang napi namun sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," demikian yang dilaporkan Sat Intelkam Polres Metro Tangerang, Rabu.

Berikut daftar 8 korban yang mengalami luka bakar:

  1. Nasrudin Abdullah bin Abdullah, 16 Desember 1986 (Napi Narkoba)
  2. Timothy Jaya bin Siswanto, 17 Nopember 1975 (Napi Narkoba)
  3. Adam Maulana bin Yusuf Hendra Purnama, 01 Desember 1991 (Napi Narkoba)
  4. Iwan Setiawan als Wanted bin Wagiyo, 7 Maret 1994 (Napi Narkoba)
  5. Mardani als Dani bin M Nur, 4 Desember 1976 (Napi Narkoba)
  6. Hariyanto als Bule Bin Ramli, 16 Mei 1979 (Napi Narkoba)
  7. Tino Yuliarto bin Soeharto, 20 Mei 1980 (Napi Narkoba)
  8. Hadiyanto bin Ramli, 28 Desember 1969 (Napi Narkoba).

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Diyan Anggota Teroris JAD Tewas Dalam Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Load More