SuaraBanten.id - Penyebab kebakaran Lapas Tangerang karena korsleting listrik. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan instalasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang tidak ada perawatan.
Ia menjelaskan kondisi instalasi listrik di lapas tersebut tak pernah ada perawatan sehingga dugaan sementara kebakaran itu akibat korsleting listrik.
"Kasus ini masih diselidiki oleh tim Puslabfor dan Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya. Dugaan sementara karena arus pendek listrik sebab kabel listrik tak ada perawatan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
"Ada penambahan daya tetapi tidak ada perbaikan instalasi listrik. Kendati demikian, kami masih memunggu hasil penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sulit Dikenali, Pihak Keluarga Diminta Kerja Sama
Terkait dengan narapidana yang meninggal dunia, Menkumham menyebutkan jumlahnya mencapai 40 orang pada saat kejadian berlangsung dan seorang lagi dalam perjalanan ke rumah sakit. Demikian total korban meninggal dunia sebanyak 41 orang.
Sementara itu, 81 orang yang selamat terdiri atas delapan orang luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, 31 orang luka ringan, dan sisanya selamat.
"Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten