SuaraBanten.id - Gelombang penolakan Saipul Jamil tampil di tv terus bergulir dari publik. Namun, penolakan Saipul Jamil tampil di tv tidak mempengaruhi KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia untuk memperbolehkannya muncul di tv.
Meski masyarakat menganggap Saipul Jamil bebas dari penjara atas kejahatan seksual tidak boleh diberi ruang publik di tv, KPI tak Cekal Saipul Jamil tampil di tv dengan mengungkapkan beberapa alasan.
Terkini, Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas. KPI selaku lembaga yang berwenang terkait penyiaran di Indonesia, ikut berkomentar soal penolakan tampilnya Saipul Jamil di TV usai bebas dari penjara.
KPI mengungkapkan sah-sah saja Bang Ipul–sapaan akrab Saipul Jamil– tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.
KPI memiliki alasan kuat berkata demikian. Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, Senin (6/9/2021).
Menurut Nuning, Saipul Jamil sah sah saja tampil di TV asal tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak asusila.
“Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” ujar Nuning.
“Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang,” lanjutnya.
Baca Juga: KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Nuning mengatakan, KPI tidak melarang siapapun untuk tampil di TV ataupun latar belakang orangnya, melainkan lebih memperhatikan kepada muatan konten yang ditampilkan.
“Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakangnya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” terang Nuning.
Saipul Jamil ditolak masuk TV
Seperti diketahui, sejumlah warganet di media sosial dengan tegas menyatakan enggan melihat lagi Saipul Jamil di TV. Sebabnya adalah, meskipun Saipul Jamil telah menjalani hukuman, tetap saja ia merupakan pelaku kejahatan seksual. Sebagian menilai pelaku kejahatan seksual jangan diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.
“Pelaku kejahatan seksual gaboleh lagi harusnya masuk tv nasional,” kata akun Twitter @xxm***.
“Iya bener. sorry tapi kejahatan sex serem bgt dan gitu deh,” ujar akun @arn***.
Berita Terkait
-
Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten