SuaraBanten.id - Gelombang penolakan Saipul Jamil tampil di tv terus bergulir dari publik. Namun, penolakan Saipul Jamil tampil di tv tidak mempengaruhi KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia untuk memperbolehkannya muncul di tv.
Meski masyarakat menganggap Saipul Jamil bebas dari penjara atas kejahatan seksual tidak boleh diberi ruang publik di tv, KPI tak Cekal Saipul Jamil tampil di tv dengan mengungkapkan beberapa alasan.
Terkini, Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas. KPI selaku lembaga yang berwenang terkait penyiaran di Indonesia, ikut berkomentar soal penolakan tampilnya Saipul Jamil di TV usai bebas dari penjara.
KPI mengungkapkan sah-sah saja Bang Ipul–sapaan akrab Saipul Jamil– tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.
KPI memiliki alasan kuat berkata demikian. Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, Senin (6/9/2021).
Menurut Nuning, Saipul Jamil sah sah saja tampil di TV asal tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak asusila.
“Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” ujar Nuning.
“Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang,” lanjutnya.
Baca Juga: KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Nuning mengatakan, KPI tidak melarang siapapun untuk tampil di TV ataupun latar belakang orangnya, melainkan lebih memperhatikan kepada muatan konten yang ditampilkan.
“Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakangnya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” terang Nuning.
Saipul Jamil ditolak masuk TV
Seperti diketahui, sejumlah warganet di media sosial dengan tegas menyatakan enggan melihat lagi Saipul Jamil di TV. Sebabnya adalah, meskipun Saipul Jamil telah menjalani hukuman, tetap saja ia merupakan pelaku kejahatan seksual. Sebagian menilai pelaku kejahatan seksual jangan diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.
“Pelaku kejahatan seksual gaboleh lagi harusnya masuk tv nasional,” kata akun Twitter @xxm***.
“Iya bener. sorry tapi kejahatan sex serem bgt dan gitu deh,” ujar akun @arn***.
Berita Terkait
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten