SuaraBanten.id - Gelombang penolakan Saipul Jamil tampil di tv terus bergulir dari publik. Namun, penolakan Saipul Jamil tampil di tv tidak mempengaruhi KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia untuk memperbolehkannya muncul di tv.
Meski masyarakat menganggap Saipul Jamil bebas dari penjara atas kejahatan seksual tidak boleh diberi ruang publik di tv, KPI tak Cekal Saipul Jamil tampil di tv dengan mengungkapkan beberapa alasan.
Terkini, Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas. KPI selaku lembaga yang berwenang terkait penyiaran di Indonesia, ikut berkomentar soal penolakan tampilnya Saipul Jamil di TV usai bebas dari penjara.
KPI mengungkapkan sah-sah saja Bang Ipul–sapaan akrab Saipul Jamil– tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.
KPI memiliki alasan kuat berkata demikian. Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, Senin (6/9/2021).
Menurut Nuning, Saipul Jamil sah sah saja tampil di TV asal tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak asusila.
“Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” ujar Nuning.
“Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang,” lanjutnya.
Baca Juga: KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Nuning mengatakan, KPI tidak melarang siapapun untuk tampil di TV ataupun latar belakang orangnya, melainkan lebih memperhatikan kepada muatan konten yang ditampilkan.
“Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakangnya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” terang Nuning.
Saipul Jamil ditolak masuk TV
Seperti diketahui, sejumlah warganet di media sosial dengan tegas menyatakan enggan melihat lagi Saipul Jamil di TV. Sebabnya adalah, meskipun Saipul Jamil telah menjalani hukuman, tetap saja ia merupakan pelaku kejahatan seksual. Sebagian menilai pelaku kejahatan seksual jangan diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.
“Pelaku kejahatan seksual gaboleh lagi harusnya masuk tv nasional,” kata akun Twitter @xxm***.
“Iya bener. sorry tapi kejahatan sex serem bgt dan gitu deh,” ujar akun @arn***.
Berita Terkait
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Dituduh Lecehkan Pesantren, KPI Hentikan Paksa Program "Xpose Uncensored" Trans7
-
MDTV Kena Semprot KPI, Tak Sensor Adegan Ciuman Bibir di Marimar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya