SuaraBanten.id - Kejari Pandeglang panggil 18 kepala SMP di Pandeglang terkait dugaan penyimpangan bantuan tablet SMP sebesar Rp8 miliar. Kejari panggil kepala SMP atas dugaan penyimpangan bantuan tablet dari mdana BOS afirmasi dan kinerja Dindikbud Pandeglag tahun2019.
Belasan kepala SMP dipanggil Kejari pandeglang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Tak hanya 18 Kepala SMP, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap 27 kepala SMP lain yang juga mendapat bantuan serupa.
“Benar, kami sudah memanggil sebagian penerima bantuan pengadaan tablet untuk dilakukan pemeriksaan. Sisanya nanti akan kami periksa secara bertahap,” kata Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmojo, Rabu (1/9/2021).
Kunto mengungkapkan, salah satu yang menjadi kecurigaan Kejari terkait pengadaan bantuan tablet tidak membuat perbandingan harga di toko penyedia yang lain.
“Intinya kenapa tidak membuat perbandingan dan tidak ada proses tawar menawar terlebih dahulu pada saat pengadaan tersebut. Proses penyidikannya terus berlanjut sampai kami dapatkan bukti yang kuat,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang kepala SMP yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pemanggilan dirinya ke Kejari Pandeglang untuk memberikan keterangan terkait bantuan tablet SMP.
Menurutnya, selain untuk memberikan keterangan kedatangannya juga ingin konsultasi terkait permasalahan ini agar segera bisa cepat selesai.
“Kami datang ke sini sekaligus ingin konsultasi dengan Kejari terkait pemanggilan teman-teman kepala sekolah. Kami ingin supaya permasalahan ini cepat selesai,” jelasnya.
Jika diharuskan, pihak sekolah siap mengembalikan uang kelebihan pembayaran saat pembelian pada Kejari Pandeglang.
Baca Juga: Wisata Banten: Masjid Baitul Arsy di Kaki Gunung Karang Pandeglang
“Jika memang diharuskan, maka kami siap mengembalikan. Tapi sementara ini pihak Kejari-nya masih perlu memanggil semua kepala sekolah sampai beres,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga