SuaraBanten.id - Kejari Pandeglang panggil 18 kepala SMP di Pandeglang terkait dugaan penyimpangan bantuan tablet SMP sebesar Rp8 miliar. Kejari panggil kepala SMP atas dugaan penyimpangan bantuan tablet dari mdana BOS afirmasi dan kinerja Dindikbud Pandeglag tahun2019.
Belasan kepala SMP dipanggil Kejari pandeglang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Tak hanya 18 Kepala SMP, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap 27 kepala SMP lain yang juga mendapat bantuan serupa.
“Benar, kami sudah memanggil sebagian penerima bantuan pengadaan tablet untuk dilakukan pemeriksaan. Sisanya nanti akan kami periksa secara bertahap,” kata Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmojo, Rabu (1/9/2021).
Kunto mengungkapkan, salah satu yang menjadi kecurigaan Kejari terkait pengadaan bantuan tablet tidak membuat perbandingan harga di toko penyedia yang lain.
“Intinya kenapa tidak membuat perbandingan dan tidak ada proses tawar menawar terlebih dahulu pada saat pengadaan tersebut. Proses penyidikannya terus berlanjut sampai kami dapatkan bukti yang kuat,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang kepala SMP yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pemanggilan dirinya ke Kejari Pandeglang untuk memberikan keterangan terkait bantuan tablet SMP.
Menurutnya, selain untuk memberikan keterangan kedatangannya juga ingin konsultasi terkait permasalahan ini agar segera bisa cepat selesai.
“Kami datang ke sini sekaligus ingin konsultasi dengan Kejari terkait pemanggilan teman-teman kepala sekolah. Kami ingin supaya permasalahan ini cepat selesai,” jelasnya.
Jika diharuskan, pihak sekolah siap mengembalikan uang kelebihan pembayaran saat pembelian pada Kejari Pandeglang.
Baca Juga: Wisata Banten: Masjid Baitul Arsy di Kaki Gunung Karang Pandeglang
“Jika memang diharuskan, maka kami siap mengembalikan. Tapi sementara ini pihak Kejari-nya masih perlu memanggil semua kepala sekolah sampai beres,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang