Hairul Alwan
Kamis, 02 September 2021 | 07:15 WIB
Gedung DPRD Kota Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Store Louis Vuitton di Hong Kong (Shutterstock)

Setelah dikritik, DPRD Kota Tangerang memutuskan membatalkan pengadaan bahan pakaian tersebut.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo sebelumnya mengatakan, pembatalan pengadaan bahan pakaian tersebut berdasarkan hasil rapat pada Selasa lalu.

"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," kata Gatot.

Dia menyebutkan, pembatalan itu bersifat secara keseluruhan. Berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021.

"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," kata Gatot.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More