SuaraBanten.id - Disinyalir, ada penyimpangan pengadaan tablet senilai Rp 8 miliar yang berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), afirmasi dan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang pada 2019 lalu.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memeriksa sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang.
Sejauh ini, Kejari sudah memeriksa 18 Kepsek SMP secara bergilir.
“Benar, kami sudah memanggil sebagian penerima bantuan pengadaan tablet untuk dilakukan pemeriksaan. Sisanya nanti akan kami periksa secara bertahap,” kata Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmojo, dilansir dari Banten Hits, Rabu (19/9/2021).
Kunto menduga ada kelebihan pembayaran dalam pengadaan tablet tersebut. Sebab, dalam proses pengadaan bantuan tersebut tidak membuat perbandingan harga di toko penyedia yang lain.
“Intinya kenapa tidak membuat perbandingan dan tidak ada proses tawar menawar terlebih dahulu pada saat pengadaan tersebut,” jelasnya.
Kunto juga memastikan bakal terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Kepsek. Tercatat ada 45 SMP penerima bantuan tablet dari BOS afrimasi
“Proses penyidikannya terus berlanjut sampai kami dapatkan bukti yang kuat,” tandasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 1 September 2021 Pandeglang-Lebak Banten: Siang Hari Hujan
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 26 Agustus 2021 Pandeglang-Lebak Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 25 Agustus 2021 Pandeglang-Lebak Banten
-
Miris! Minta Dipijiti, Ayah Tiri Cabuli Bocah 9 Tahun di Patia Pandeglang
-
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Agustus 2021 Pandeglang-Lebak Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 23 Agustus 2021 Pandeglang-Lebak Banten: Siang dan Malam Hujan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1