SuaraBanten.id - Prilaku keji dilakukan ayah tiri pada bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Patia Pandeglang. Ayah tiri cabuli bocah berusia 9 tahun berulang kali.
Aksi bejat ayah tiri cabuli bocah berusia 9 tahun terungkap oleh ibu korban yang tak lain merupakan istri pelaku.
Kini ayah tiri cabuli anak sambung berinisial T (37) itu sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Pandeglang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku meminta korban untuk memijitnya, pada saat itulah timbul niat bejat pelaku hingga melakukan pencabulan.
“Saat dilakukan interograsi pelaku mengaku melakukan pencabulan lebih dari 3 kali pada korban,” jelas Fajar saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Pandeglang, Senin (23/8/2021).
Kata Fajar, pada saat melakukan perbuatannya istri pelaku atau ibu korban sedang terlelap tidur, namun pada saat ibu korban terbangun melihat pelaku berada di kamar anaknya dan sedang melakukan perbuatan bejat tersebut.
Atas dasar tersebut, ibu korban yang tidak terima anaknya diperlukan seperti itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Posisinya di rumah, pada saat itu ibu korban sedang tertidur jadi di malam hari dan saat istrinya terbangun ibu korban melihat suaminya sedang berada di kamar sang anak,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sungguh sangat disesalkan dan tidak boleh kembali terulang agar tidak ada korban lain.
Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021
“Perbuatan ini sangat tidak patut dicontoh dan hal seperti ini tidak boleh terulang kembali. Saat ini dari penyidik sedang melakukan proses awal pada kasusnya,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Nuraninya di Mana? Tuduh Curi Jajan, Wanita Ini Tega Ikat dan Bakar Pipi Bocah 9 Tahun
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
-
Miris! Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri Pengidap AIDS, Ibu Bungkam Karena Faktor Ekonomi
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Pemberdayaan UMKM, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Keuangan Inklusif
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah