SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial JL (35) warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang merupakan pembunuh kakek 71 tahun dibekuk tim Resmob Polres Serang, Selasa (31/8/2021).
Pelaku pembunuh kakek 71 tahun itu berprofesi sebagai buruh harian lepas itu dibekuk lantaran membunuh tetangganya sendiri.
Penangkapan pelaku pembunuh kakek 71 tahun itu terbilang singkat. Tim Resmob Polres Serang di dipimpin AKP David Adhi Kusuma mengamankan pelaku hanya membutuhkan pelaku 6 jam.
“Sudah kita amankan di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB,”kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits, Rabu, 1 September 2021.
David mengungkapkan aksi pembunuhan yang dilakukan JL tergolong sadis.
Ia secara tiba-tiba menyerang H. Raman secara membabi buta menggunakan kayu hingga tewas sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat itu korban sedang berkebun, tiba-tiba pelaku menyerang,” tuturnya.
“Setelah korban tak berdaya pelaku langsung menyeret korban kebelakang rumah dan menyembunyikan di dalam kolam air,” tambah jebolan Akpol 2012 ini.
David mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intens kepada pelaku untuk menggali motif dari aksi pembunuhan.
Baca Juga: Parah! Dua Hiburan Malam di JLS Buka Saat PPKM, Kelabuhi Petugas Pintu Utama Digembok
“Motifnya masih kita dalami,”katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JL disangkakan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
-
Tak Terima Digerebek, Nikita Mirzani Resmi Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri
-
Nyaris Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Resmi Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang