Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 01 September 2021 | 07:20 WIB
Puluhan pelajar diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. [Suara.com/ Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta yang sudah mulai sejak Senin lalu. Namun, sayangnya pemberlakuan PTM malah berujung pada rencana tawuran puluhan pelajar di Tangerang dan Jakarta.

Sebanyak 70 pelajar Tangerang dan Jakarta diamankan polisi gegara hendak tawuran. Puluhan pelajar diamankan Polisi di Taman Skateboard, Jalan M Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (30/8/2021).

Bahkan lima dari puluhan siswa yang hendak tawuran itu diamankan lantaran terbukti membawa senjata tajam (Sajam). Terkini lima siswa pembawa sajam diamankan, sedangkan sisany kembali dibebaskan setelah dilakukan pendataan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan puluhan pelajar tersebut berasal dari Jakarta dan Tangerang. 

Baca Juga: Kata Disdik Samarinda, Vaksinasi Bukan Syarat Utama PTM, Kok Bisa?

"Jadi sekelompok pelajar sedang bergerombol di taman skate bord sebanyak 70 orang," ujar Deonijiu kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Selasa (31/8/2021). 

"Dari hasil interogasi pelajar dari sekolah SMKN 1 Jakarta atau Budi Utomo sebelumnya benar telah melaksanakan sekolah tatap muka dan pulang 11.00 WIB," tambahnya. 

Deoniju menyebut para pelajar dari Jakarta ini berkomunikasi dengan para pelajar salah satu SMK di Kota Tangerang untuk berkumpul, karena akan tawuran dengan salah satu SMK swasta di Kota Tangerang. 

"Mereka melalui komunikasi online mereka mengundang akan adanya tawuran, berkumpul bersatu antara SMK Budi Utomo sama anak-anak pelajar SMK dari Tangerang," jelasnya. 

Berdasarkan penggeledahan ditemukan, delapan senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh lima siswa dari Jakarta dan Kota Tangerang. 

Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Evaluasi Sekolah yang Belum Lolos Asesmen PTM

Pihaknya juga mengamankan lima pelajar. Karena diduga menjadi dalang aksi tawuran serta membawa sanjam tersebut. 

Sementara itu, pelajar lainnya yang tidak membawa senjata tajam diperbolehkan pulang dengan dijemput pihak sekolah atau orang tua, untuk dengan membuat surat pernyataan. 

"Diamankan delapan senjata tajam, semua jenis celurit. Para pelajar dan barang bukti langsung diamankan ke, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More