Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:47 WIB
Golok (ist)

SuaraBanten.id - Meski tergolong provinsi baru, Banten banyak memiliki kekayaan seni dan budaya. Termasuk senjata tradisional. Senjata tradisional Banten adalah golok.

Golok adalah pisau besar dan berat yang digunakan sebagai alat berkebun sekaligus senjata yang jamak ditemui di Asia Tenggara.

Hingga saat ini kita juga bisa melihat golok digunakan sebagai senjata dalam silat. Ukuran, berat, dan bentuknya bervariasi tergantung dari pandai besi yang membuatnya.

Golok memiliki bentuk yang hampir serupa dengan machete tetapi golok cenderung lebih pendek dan lebih berat, dan sering digunakan untuk memotong semak dan dahan pohon.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 31 Agustus 2021 Tangerang Banten

Golok biasanya dibuat dari besi baja karbon yang lebih lunak daripada pisau besar lainnya di dunia.

Golok. (dok polisi).

Ini membuatnya mudah untuk diasah tetapi membutuhkan pengasahan yang lebih sering.

Sebagian besar anggota masyarakat memeluk Agama Islam dengan semangat religius yang sangat tinggi, tetapi pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai.

Potensi dan kekhasan budaya masyarakat Banten, antara lain Seni Bela Diri Pencak Silat, Debus, Rudad, Umbruk, Tari Saman, Tari Topeng, Tari Cokek, Dog-dog, Palingtung, dan Lojor.

Di samping itu juga terdapat peninggalan warisan leluhur antara lain Masjid Agung Banten Lama, Makam Keramat Panjang, dan masih banyak peninggalan lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 31 Agustus 2021 Pandeglang-Lebak Banten

Di Provinsi Banten terdapat Suku Baduy.. Suku Baduy Dalam merupakan suku asli Sunda Banten yang masih menjaga tradisi anti modernisasi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya.

Suku Baduy-Rawayan tinggal di kawasan Cagar Budaya Pegunungan Kendeng seluas 5.101,85 hektare di daerah Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Perkampungan masyarakat Baduy umumnya terletak di daerah aliran Sungai Ciujung di Pegunungan Kendeng.

Daerah ini dikenal sebagai wilayah tanah titipan dari nenek moyang, yang harus dipelihara dan dijaga baik-baik, tidak boleh dirusak.

Kontributor : Kiki Oktaliani

Load More