Kerajaan Islam pertama di Indonesia ini hanya mengalami masa damai dan makmur dalam waktu yang singkat. Pada tahun 1524 akhirnya Samudera Pasai kembali jauh oleh Kerajaan Aceh.
Peninggalan Kerajaan Samudera Pasai
Samudera Pasai juga memberikan beberapa peninggalan penting dalam catatan sejarah Indonesia. Dalam pencarian benda bersejarah, ditemukan makam Sultan Malik Al-Saleh, yang jadi bukti pendirian kesultanan tertua di Indonesia. Sekaligus jadi satu bukti bahwa Samudera Pasai mendapat banyak pengaruh dari Islam yang berasal dari Gujarat.
Selain itu, ada juga makam ulama Kerajaan Samudera Pasai di Pulau Senang yang merupakan bagian dari Pulau Tolop. Ulama itu bernama Syekh Syarif Ainun Naim atau Sunan Thulub.
Itulah penjelasan singkat tentang Samudera Pasai, kerajaan Islam pertama di Indonesia. Pecinta sejarah Indonesia wajib mengetahui secuil informasi kerajaan di nusantara ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang