Proses persidangan gugat lahan 6 hektare menggunakan dokumen girik, Kamis (27/8/2021). [Suara.com/ Muhammad Jehan Nurhakim]
"Saya jual tanah itu ke H. Dulloh tahun 2018, dan gak ada masalah. Ini kan sudah jadi sertifikat. Saya jual karena ada kebutuhan. Kalau tanah bermasalah kenapa ada sertifikat? Saya jadi saksi untuk Pak H. Dulloh," pungkas Rohadi.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Buka-bukaan: Satu Bidang Tanah di Jakarta Bisa Punya 7 Girik
-
Cara Mengubah Girik, Petuk D, dan Letter C Jadi SHM
-
Masih Pakai Letter C atau Girik? Waspada 4 Surat Tanah Tradisional Ini Sudah Tak Berlaku
-
Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?
-
Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail
-
Manfaatkan Promo Sepatu Running ASICS Kali Ini