Proses persidangan gugat lahan 6 hektare menggunakan dokumen girik, Kamis (27/8/2021). [Suara.com/ Muhammad Jehan Nurhakim]
"Saya jual tanah itu ke H. Dulloh tahun 2018, dan gak ada masalah. Ini kan sudah jadi sertifikat. Saya jual karena ada kebutuhan. Kalau tanah bermasalah kenapa ada sertifikat? Saya jadi saksi untuk Pak H. Dulloh," pungkas Rohadi.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Buka-bukaan: Satu Bidang Tanah di Jakarta Bisa Punya 7 Girik
-
Cara Mengubah Girik, Petuk D, dan Letter C Jadi SHM
-
Masih Pakai Letter C atau Girik? Waspada 4 Surat Tanah Tradisional Ini Sudah Tak Berlaku
-
Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?
-
Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini