SuaraBanten.id - Cuitan terakhir Ustaz Yahya Waloni sebelum ditangkap polisi membuat publik bertanya-tanya. Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri lantaran diduga nistakan agama.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore. Lalu, apa isi cuitan Yahya Waloni terakhir sebelum ditangkap polisi?
Ustaz Yahya Waloni terakhir kali menulis sesuatu di akun Twitter resminya, yakni pekan lalu. Dia yang mengutip pernyataan Malcolm X mengingatkan, masyarakat jangan sampai diperdaya media massa.
“Jika kamu tidak berhati-hati, media akan membuatmu membenci orang-orang yang sedang ditindas, dan mencintai mereka yang sedang melakukan penindasan,” tulis Yahya Waloni yang kemudian banyak direspons pengikutnya.
Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, Yahya Waloni Digelandang ke Mabes Polri
Namun demikian, apa yang dituliskan Yahya Waloni tersebut seakan menjadi misteri. Sebab, belum diketahui, ke arah mana cuitan itu ditujukan.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Kepastian tersebut diungkapkan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono sesaat setelah penangkapan.
“Ya benar (ditangkap),” ujar Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, dikutip dari Hops, Kamis (26/8/2021).
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Yahya Waloni. Meski demikian, Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” tegasnya.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ustadz Yahya Waloni Bungkam saat Tiba di Bareskrim Polri
Diketahui, pada April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.
Berita Terkait
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda