SuaraBanten.id - Usai menjalani hukuman 10 bulan di Rutan Bareskrim Polri karena kasus ujaran kebencian, Sugik Nur Raharja atau Gus Nur bebas.
Gus Nur bebas dari penjara singgung merapat ke pemerintah. Gus Nur singgung merapat ke pemerintah terungkap lewat unggahan video yang diunggah channel YouTube Mimbartube.
Selama di balik jeruji besi, lanjut Gus Nur, dirinya menegaskan hal itu tidak membuat surut untuk mensyiarkan kebenaran sesuai ajaran Islam.
Gus Nur mengaku akan tetap berjuang dengan caranya yang selama ini ditempuh.
Ia bahkan menegaskan penjara tidak akan membuatnya menjadi lembek apalagi merapat ke kubu pemerintah.
“Jadi sederhananya banyak pertanyaan: gimana nih setelah keluar? Apa lembek atau lemes, atau mau nyebong atau gimana? Insya Allah tidak ya,” ujar Gus Nur seperti dikutip dari Hops.id.
Bukan hanya berdakwah, dia juga ingin memastikan seluruh umat bisa merasakan keadilan di Indonesia. Itulah mengapa, sebagai penceramah, dia tak ingin membiarkan ada rakyat yang kelaparan atau mendapat perlakuan semena-mena dari pemerintah.
“Nanti kita ubah strateginya, kalau ada penguasa atau kekuasaan yang melaparkan rakyat, maka kita berusaha mengenyangkan rakyat. Kalau ada kekuasaan yang menggusur rumah rakyat, kita akan bangun rumah rakyat. Begitulah, insya Allah. Kalau ada kekuasaan yang membuat rakyat menangis, kita akan usap air mata rakyat tersebut dengan apapun,” tuturnya.
Lebih jauh, Gus Nur mengaku tak menyesal pernah mendekam di penjara. Sebab, dia merasa tak bersalah atau melakukan aksi kriminal. Lebih lagi, dia juga tak mendapat perlakuan dari narapidana lain di ruang tahanan tersebut.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Gus Nur Soal Merapat ke Pemerintah, Susi Sebut Ganjar Gubernur Ngehe
“Yang penting kita dipenjara bukan karena kriminal. Dicatat itu ya. Jadi, orang kalau masuk penjara biasanya ditanya kasusnya apa. Kalau kriminal, pasti di-bully,” terangnya.
“Alhamdulillah dari masuk sampai keluar, kita baik-baik saja. Saya masuk penjara dalam tanda kutip karena dituduh ya,” tegasnya.
Gus Nur bertanya-tanya mengenai tudingan publik yang menyebutnya pemecah belah umat. Bahkan, ada yang melabelinya sebagai biang kisruh di Indonesia. Namun, kata dia, Indonesia justru semakin kacau saat dia dipenjara.
“Tapi kalaupun enggak ada saya, di luar tetep kisruh kan. Katanya Gus Nur provokator, pemecah belah umat. Ternyata pas enggak ada saya, kabarnya di luar bukan tambah baik, malah tambah kacau,” kata Gus Nur.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Gus Nur bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Ia pun kemudian dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang
-
Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit