SuaraBanten.id - Artis Cynthiara Alona, AA dan DA menjalani sidang lanjutan dugaan kasus praktik prostitusi anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (19/8/2021).
Dalam persidangan tersebut Cyntiara Alona tak bantah keterangan saksi yang dihadirkan. Kejaksaan Negeri Tangerang menghadirkan dua orang saksi dan sekaligus korban praktik prositusi anak tersebut.
"Agenda hari ini adalah saksi korban, ada dua orang korban," ujar Kuasa hukum Cynthiara Alona, Melany Dian di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (19/8/2021).
Melany menjelaskan, dalam sidang lanjutan tersebut, saksi tidak diperiksa lebih dalam. Lantaran, saksi masih dibawah umur.
"Para korban karena masih dibawah umur ya, jadi kita juga tidak bisa memaksa terlalu dalam, begitu. Ya masih bisa kita terima, masih kita bisa terima keterangan-keterangan para saksi korban," katanya.
Dalam kesempatanya, Melany mengatakan sidang akan kembali digelar pada Kamis (26/8). Nantinya, akan kembali menghadirkan beberapa saksi lainnya.
"Seharusnya sih hari ini saksi dari penangkap ya, hari ini. Tapi karena agenda majelis padat dan ada agenda acara sebelumnya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kos-kosan milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021).
Berdasarkan aduan masyarakat, tempat tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi anak di bawah umur.
Baca Juga: Kabar Rocky Gerung Hina Jokowi Kenakan Baju Adat, Netizen Serukan Tangkap Rocky Gerung
Alona cs didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan diancam maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Dapot Dariarma menyatakan, pihaknya menghadirkan dua saksi pada agenda sidang hari ini.
Kedua saksi tersebut merupakan anak di bawah umur, sehingga persidangan diadakan secara tertutup.
"Ada dua saksi yang tadi diperiksa, keduanya anak. Makanya sidang diadakan secara tertutup," papar Dapot dalam rekaman suara, Kamis.
Berkait keterangan yang diutarakan oleh kedua saksi itu pun, kata dia, tidak dapat dibeberkan.
Namun, Cynthiara Alona tidak membantah satu pun keterangan yang diutarakan oleh kedua saksi itu.
Tag
Berita Terkait
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Heboh! Donasi Rp1 Miliar Bermasalah, Denny Sumargo Digugat Ratusan Donatur!
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!
-
4 Kiprah Taktis Sufmi Dasco Ahmad di Dapil Banten III Sepanjang 2025
-
Kapolri Soroti 4 'Titik Panas' di Banten, Pelabuhan Merak hingga Wisata Jadi Prioritas
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025