SuaraBanten.id - Artis Cynthiara Alona, AA dan DA menjalani sidang lanjutan dugaan kasus praktik prostitusi anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (19/8/2021).
Dalam persidangan tersebut Cyntiara Alona tak bantah keterangan saksi yang dihadirkan. Kejaksaan Negeri Tangerang menghadirkan dua orang saksi dan sekaligus korban praktik prositusi anak tersebut.
"Agenda hari ini adalah saksi korban, ada dua orang korban," ujar Kuasa hukum Cynthiara Alona, Melany Dian di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (19/8/2021).
Melany menjelaskan, dalam sidang lanjutan tersebut, saksi tidak diperiksa lebih dalam. Lantaran, saksi masih dibawah umur.
"Para korban karena masih dibawah umur ya, jadi kita juga tidak bisa memaksa terlalu dalam, begitu. Ya masih bisa kita terima, masih kita bisa terima keterangan-keterangan para saksi korban," katanya.
Dalam kesempatanya, Melany mengatakan sidang akan kembali digelar pada Kamis (26/8). Nantinya, akan kembali menghadirkan beberapa saksi lainnya.
"Seharusnya sih hari ini saksi dari penangkap ya, hari ini. Tapi karena agenda majelis padat dan ada agenda acara sebelumnya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kos-kosan milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021).
Berdasarkan aduan masyarakat, tempat tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi anak di bawah umur.
Baca Juga: Kabar Rocky Gerung Hina Jokowi Kenakan Baju Adat, Netizen Serukan Tangkap Rocky Gerung
Alona cs didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan diancam maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Dapot Dariarma menyatakan, pihaknya menghadirkan dua saksi pada agenda sidang hari ini.
Kedua saksi tersebut merupakan anak di bawah umur, sehingga persidangan diadakan secara tertutup.
"Ada dua saksi yang tadi diperiksa, keduanya anak. Makanya sidang diadakan secara tertutup," papar Dapot dalam rekaman suara, Kamis.
Berkait keterangan yang diutarakan oleh kedua saksi itu pun, kata dia, tidak dapat dibeberkan.
Namun, Cynthiara Alona tidak membantah satu pun keterangan yang diutarakan oleh kedua saksi itu.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
Harga BBM Batal Naik, ASN Banten Diminta WFH Hari Jumat Demi Hemat Energi
-
Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten
-
7 Fakta Panas Cekcok Bupati vs Wabup Lebak: Dari Pelanggaran UU ASN hingga Serangan Personal