SuaraBanten.id - Kabar Habib Bahar bin Smith pukul Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur santer terdengar. Habib Bahar Bin Smith diduga aniaya Very Idham Henyansyah alias Ryan 'jagal jombang'di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Insiden itu diketahui dari foto yang diperoleh wartawan yang menunjukan Ryan mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.
Pengacara Ryan, Kasman Sangaji membenarkan dugaan penganiayaan itu.
“Iya benar,” terang Kasman menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (18/8/2021).
Informasinya, penganiayaan bermula dari masalah utang piutang.
Menurut informasi yang beredar, Habib Bahar pernah meminjam uang sebesar Rp 10 juta kepada Ryan.
Meski demikian, Habib Bahar selalu janji untuk melunasi setiap kali ditagih.
“Ryan dipinjami uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian melemparkan uang itu ke tong sampah,” beber Kasman.
Akhirnya, imbuh Kasman, kliennya Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Bahar bin Smith Diduga Aniaya Ryan Jombang Sampai Tulang Iga Retak Gegara Utang Piutang
Kendati demikian, Ryan lebih memilih diam saja karena khawatir dengan pendukung Habib Bahar yang ada di Lapas Gunung Sindur.
“Saat Ryan akan menunaikan salat zuhur di Masjid Lapas pada Senin 16 Agustus 2021, ia dipanggil oleh petugas lapas untuk keluar dari masjid,” imbuhnya.
Di situ, sebut Kasman, Ryan diduga dianiaya hingga mengalami luka parah.
Sementara itu, Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto membantah adanya kabar dugaan penganiayaan terhadap Ryan Jombang yang dilakukan Habib Bahar Smith.
“Enggak ada itu,” tegas Mujiarto saat dikonfirmasi wartawan.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya