SuaraBanten.id - Tiga orang warga disergap Polsek Carenang lantaran asik judi di teras kantor Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
Tiga warga asik main judi donimo di teras Desa Lamaran disergap polisi.
Diketahui, tiga warga asik main judi domino merupakan 'Pak Ogah'.
Ketiga warga tersebut yang ditahan di Mapolsek Carenang yaitu BA (32), SU (36), dan MU (24) yang merupakan warga Desa Lamaran. Dari ketiga tersangka, diamankan barang bukti uang taruhan Rp1.965.000 dan satu set kartu domino.
Penangkapan ketiga penjudi terjadi pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah karena teras kantor desa dijadikan arena judi.
“Masyarakat kesal karena kantor desa dijadikan tempat judi. Berbekal dari laporan itu, personel Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi,” kata Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad, Rabu (18/8/2021).
Saat proses penyergapan, para penjudi berusaha kabur saat melihat petugas datang, namun tidak berhasil karena kantor desa sudah dikepung petugas dan juga dikelilingi pagar sehingga para pelaku tidak bisa kabur.
“Dari tempat berjudi, kami mengamankan 6 warga, namun dalam pemeriksaan hanya tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya hanya warga biasa yang kebetulan ada di sekitar lokasi,” ucapnya.
Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat di wilayahnya untuk tidak berjudi apapun bentuknya dan akan menindak tegas, siapapun yang kedapatan berjudi. Kapolsek pun berharap peran serta masyarakat untuk melapor jika ada perjudian di wilayahnya.
Baca Juga: Kabar Rocky Gerung Hina Jokowi Kenakan Baju Adat, Netizen Serukan Tangkap Rocky Gerung
“Kami tidak mentolerir adanya perjudian. Apapun bentuknya akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu. Masyarakat pun segera melapor jika menemui adanya perjudian,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kalau Terdaftar Judol, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini
-
Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital
-
Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?
-
BI Mau Cabut Izin PJP jika Gunakan QRIS untuk Transaksi Judol
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu