SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar anak mendiang Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz kembali diterpa kabar tak sedap.
Alvin Faiz diduga gelapkan dana umat Yayasan Pesantren Az Zikra.
Dugaan Alvin Faiz gelapkan dana umat dilayangkan Ketua Mualaf Center Indonesia Steven Indra Wibowo.
Steven bahkan sebut dirinya membongkar dugaan Alvin Faiz gelapkan dana bukan aib namun demi hindari fitnah.
Melalui Instagram pribadi Steven, Selasa 17 Agustus 2021, ia menjelaskan awal mula persoalan dugaan Alvin Faiz diduga menggelapkan dana umat yayasan Az Zikra tersebut.
“Bismillah, saya akan sedikit buka suara ya tentang Adz Dzikra, dimana dahulu disekitar 2007, saat akan membiayai masjid di Sentul dengan nama Khadafi Center, dengan dana pembangunan dari Libya, namun 2012 berubah dan berganti nama menjadi Adz Dzikra,” tulis Steven Indra.
Dalam kesempatan itu, Steven juga bercerita mengenai perjalanannya bertemu dan berteman dengan mendiang ustad Arifin Ilham.
Steven juga mengungkap pesan almarhum sebelum wafat kepadanya untuk terus berdakwah dan pantau Az Zikra. Hal ini dikarenakan Steven paham tentang seluk-beluk yayasan tersebut didirikan.
“Apa yg saya katakan di sosmed ttg 2 tahun lalu adalah tentang adz Dzikra, jadi, untuk pengikut setia alvin, jangan sampai taklid kepada mahluk, tunduk hanya pada Allah,” tuturnya.
Baca Juga: Alvin Faiz Mundur dari Az-Zikra, Nagita Slavina Ngidam Motor Rp 1 M
“Disini kami jelaskan, kami ini gak ngurusin urusan pribadi Alvin, pernikahan, perceraian, dan hobi dia lainnya, kami cukup banyak kerjaan, bukan kurang kerjaan juga ngurus urusan pribadi orang, kepentingan kami adalah hanya izzah dan marwah Islam,” sambungnya.
Selain itu, Steven juga mengaku tak peduli jika Alvin membuat pembelaan atau pembenaran tentang kelakuannya di publik.
Namun, ia menegaskan bahwa semua pembenaran Alvin sudah dikantongi oleh tim yang dari dulu sudah mendukung ayahnya.
Menurutnya, kantong bukti pembenaran Alvin Faiz akan menjadi pembuktian terbalik bagi Alvin. Ketua Mualaf Center itu juga meminta Alvin untuk bersiap-siap.
“Dan sampai saatnya tiba akan dijadikan pembuktian terbalik, ana harap antum siap ya, bukan aib yang dibuka, namun demi menghindari fitnah,” katanya.
Mengutip Hops.id, Steven juga mengungkapkan bahwa masalah itu masih dalam proses audit internal. Namun, ia dan timnya sudah mengetahui jumlahnya.
Berita Terkait
-
Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Ustaz Arifin Ilham Berobat hingga Wafat di Penang, Mengapa Tokoh Indonesia Lebih Pilih Malaysia?
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M