"Yang melakukan gugatan sebanyak 12 pemilik ruko eks Matahari, dimana dari 26 pemilik ruko hanya 12 pemilik ruko yang menggugat. Belum baru mulai sidang pada tanggal 19 Agustus kemarin, PT. Genta Kumala itu tergugat satu. Tergugat duanya direktur utamanya Hermas Susilo," imbuhnya.
"Masuk gugatan dilakukan sekitar dua Minggu yang lalu, pasti tanggalnya saya lupa makanya kita tindak lanjuti sekarang dengan pemberian SKK litigasi dan sudah pelajari subtansinya," tambah Ely.
Ditempat yang sama, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku, bahwa pihaknya menjadi tergugat empat. Pada dasarnya, pihaknya sudah mengetahui akar permasalahan terkait eks Matahari.
"Turut tergugat empat, yah kita intinya kita sudah tau cerita nya bahwa ini pelimpahan dari Kabupaten Serang kepada Pemkot Cilegon," kata Helldy.
"Namun penggunaanya setelah kita kita kroscek lagi, bahwa tadi sudah dijelaskan oleh ibu Kajari per bulan Juni 2012 pada saat mereka (Pemilik Ruko-red) akan memperpanjang dari BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) sudah tertulis bahwa itu HGB di atas Lahan HPL," kata Helldy
Dijelaskan Helldy, jika lahan dan bangunan yang statusnya HGB di atas HPL itu tidak murni dimiliki oleh perorangan atau perusahan, secara hukum itu dimiliki oleh negara dalam hal ini Pemkot Cilegon.
"Kalau HGB di atas HPL, kepemilikanya tidak murni milik mereka. Jadi tanahnya itu adalah milik Pemkot Cilegon, bangunan mereka itu ada disitu dan batas waktunya sudah habis," jelas Helldy.
Kontributor : Adi Mulyadi
Baca Juga: Respon Ceramah UAS Ferdinand Sebut Ikhwanul Muslimin Teroris, Jadi PKS?
Berita Terkait
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!