SuaraBanten.id - Tak hanya mengetahui teks proklamasi, kronologi pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tentu penting untuk diketahui semua kalangan.
Berdasarkan penanggalan Jepang, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan pada 17 Agustus 2605.
Soekarno membacakan teks proklamasi didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta.
Saat itu, pelaksanaan pembacaaan teks proklamasi bertempat di rumah Hibah Faradj Bin Said Bin Awadh Martak.
Rumah tersebut beralamat di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta Pusat.
Pembacaan Teks Proklamasi
Pembacaan teks proklamasi menjadi awal baru era perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Perang terus berlanjut meskipun pembacaan teks proklamasi telah dilaksanakan sampai Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.
Hal itu terjadi setelah peristiwa yang juga menandai bearkhirnya Perang Dunia II yang mana Hiroshima dan Nagasaki hancur oleh Bom Atom.
Baca Juga: Isi, Perumusan Hingga Arti Penting Pembacaan Teks Proklamasi, Sudah Tahu?
Teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Keduanya kemudian ditunjuk sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia.
Berita pembacaan teks proklamasi disebarkan secara langsung oleh para utusan ke daerah-daerah.
Para utusan yang ikut menyebarkan berita proklamasi Indonesia antara lain:
Teuku Mohammad Hassan dari Aceh
Sam Ratulangi dari Sulawesi
Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali)
A.A. Hamidan dari Kalimantan
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Profil B.M Diah: Tokoh Pers dan Pahlawan yang Selamatkan Draf Asli Teks Proklamasi
-
Siapa Sam Ratulangi? Pahlawan Nasional, Jurnalis, dan Tokoh Pergerakan yang Diasingkan Belanda
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban