SuaraBanten.id - Tepat pada 17 Agustus 2021 kemerdekaan Indonesia genap sudah berusia 17 tahun. Namun, apakah kita tahu isi, perumusan hingga arti penting teks proklamasi?
Sebuah naskah yang berisi pernyataan atau proklamasi kemerdekaan Indonesia itu menandakan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri.
Tak hanya itu, teks proklamasi juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari masa penjajahan.
Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945 silam menjadi tokoh sentral pembacaan teks proklamasi. Tepatnya, pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.
Isi Teks Proklamasi versi ditulis tangan berbunyi:
"Proklamasi.
Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05.
Baca Juga: HUT RI ke-76, 20.000 Warga Tangerang Diberi Bantuan Memulai Usaha Rp760 ribu
Wakil2 bangsa Indonesia.
Isi Teks Proklamasi versi yang telah diketik berbunyi:
"Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05.
Tag
Berita Terkait
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Profil B.M Diah: Tokoh Pers dan Pahlawan yang Selamatkan Draf Asli Teks Proklamasi
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban