Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 16 Agustus 2021 | 16:38 WIB
ILUSTRASI evakuasi mayat korban pembunuhan [Lampungpro.co]

Nah, tidak lama kemudian, warga sekitar pun berdatangan di lokasi kejadian dan segera menahan pelaku.

Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi sayang yang bersangkutan meninggal dunia.

Melihat hal itu, warga kemudian melaporkan kejadiannya ke polisi dan pelaku akhirnya dibawa tanpa perlawanan.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

Baca Juga: Para Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Lampung Selatan Dibekuk, Ini Dugaan Motifnya

Load More