SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat atau UAH ikut angkat suara terkait lomba penulisan artikel yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memperingari Hari Santri Nasional 2021.
Diketahui, lomba itu bertema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam”.
Menurut Ustaz Adi Hidayat sah-sah saja lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai cinta terhadap negara dan cinta Tanah Air.
Namun, Ustaz Adi Hidayat kritik tema yang diperlombakan BPIP. UAH menilai tema yang diperlombakan BPIP itu tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.
Baca Juga: Kritik Ketua MUI ke BPIP: Kesannya Cari Musuh dan Mementahkan Keteguhan Pancasila
“Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait dengan penghormatan terhadap bendera,” jelasnya Sabtu, 14 Agustus 2021, melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com.
“Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan. Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI,” ujarnya.
UAH menjelaskan, konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri sebab mereka masih dalam ranah pembelajaran.
Ia memaparkan, ketika santri mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum-hukum Islam.
“Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” terangnya.
Baca Juga: Kesal ke BPIP Soal Lomba Artikel, Babe Haikal: Islam Tak Melarang Hormat Bendera
UAH juga menyebut, santri itu ada levelnya, mulai dari tingkatan tsanawiyah, aliyah, maha santri (mahasiswa).
Karenanya, UAH menilai bahwa BPIP telah memberikan beban konstruksi hukum pekerjaan ulama kepada para santri yang masih di level dasar, yang dalam konteks belum masuk untuk merumuskan sebuah hukum.
Jika memang tujuan BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air atau penguatan kebangsaan dalam kontek agama, UAH menyarankan lebih baik temanya dibuat selaras dengan santri.
“Misalnya peran ulama dalam melahirkan kemerdekaan RI. Tebar ke 34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama,” ucapnya.
Terakhir, UAH menyarankan agar BPIP bisa berkonsultasi sehingga tidak menimbulkan polemik dan gejolak.
Berita Terkait
-
Beda Adab Letkol Teddy Bertemu Gus Miftah dan Ustaz Adi Hidayat, Ada yang Cium Tangan
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Ceramah di Depan Pemerintah, Ustaz Adi Hidayat Sentil Menkeu sampai Presiden
-
Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadan, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025