SuaraBanten.id - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat suara soal pembatalan pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang yang salah satunya menggunakan bahan dari brand ternama Prancis Louis Vuitton.
Trubus Rahadiansyah sebut pembatalan pengadaan baju Louis Vuitton yang dilakukan DPRD Kota Tangerang tidak sah di mata hukum.
Menurut Trubus, DPRD Kota Tangerang seharusnya kembali melakukan rapat pleno, sebelum memberikan keputusan.
"Engga bisa, harusnnya melalui pleno itu. Karenakan, rapat pleno proses panjang yang istilah sudah terbuka, jadi keputusan secara terbuka," ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (11/8/2021)
Baca Juga: Banjir Kritik, Pengadaan Baju Dinas DPRD Tangerang Louis Vuitton Dibatalkan
Trubus menilai, keputusan pembatalan itu dibuat untuk menghindari tuduhan-tuduhan publik yang begitu besar. Bahkan dirinya menyebut adanya skenario dalam pengedaan baju dinas yang berindikasi tindakan korupsi.
"Berarti itu sudah ada pembicaraan-pembicaraan. Bisa saja, dibikin alibi-alibi untuk menghindari tuduhan publik. Karena anggaran besar. Awalnnya kan seperti korupsi kebijakan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Trubus mengatakan, pihak tender pemenang yang dirugikan dalam kondisi saat ini, bisa saja melakukan gugatan ke pengadilan. Namun, dampaknnya akan terbongkar seluruh skenario tersebut.
"Ya kalau dia merasa dirugikan ini (pemenang tender) bisa aja melakukan gugatan. Tapi kan bisa saja kebongkaran semua di pengadilan," tutupnya.
Sebagai informasi, DPRD Kota Tangerang membatalkan soal pengadaan baju dinas. Setelah menggelar rapat dengan seluruh anggota dewan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Fantastis! Bukan Rp675 Juta, Plus Jahit Baju Louis Vuitton DPRD Tangerang Rp1,275 Miliar

"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," ujar Gatot kepada wartawan, di ruangan Bamus, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).
Ia juga menyebut pembatalan itu bersifat secara keseluruhan, yang berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021 ini.
"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Gucci dan Prada 'Ketahuan' Made in China, Strategi Unik Balas Tarif Trump Lewat TikTok?
-
One-Winged Angel Final Fantasy 7 Menggema di Runway Louis Vuitton!
-
Janji Kampanye Pramono Sarapan Bergizi Gratis Batal, Pengamat: Ada Kecemasan MBG Kalah Pamor
-
Efisiensi Anggaran vs Janji Politik, Pengamat: Kepala Daerah Wajib Tepati Janji Kampanye!
-
Koleksi Bag Charm Nagita Slavina: Gantungan Tas Ibu Pejabat Bisa Buat Beli Motor Baru
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI
-
Auto Cuan Jelang Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 18 April 2025
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar