SuaraBanten.id - Beroperasi saat PPKM Level 4 Cafe Live Scorpio di Serang digruduk petugas, Selasa (10/8/2021) malam. Akibatnya petugas menyita Peralatan DJ Cafe Live Scorpio.
Cafe Live Scorpio didatangi petugas lantaran tetap beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Serang.
Kafe yang berada di Jalan Serang-Jakarta tepatnya di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang tiadk mengindahkan petingatan keras Kapolres Serang untuk tiadk beroperasi saat PPKM.
Kepala Satuan Samapta AKP Dadang Saefulloh mengatakan, dalam operasi tersebut personel Satuan Samapta mengangkut peralatan elektronik milik disc jockey (DJ) dari tempat hiburan malam yang berada di Jalan Raya Raya Serang-Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Tindakan tegas ini kita lakukan sesuai perintah pimpinan (Kapolres Serang) bahwa tidak diijinkan THM di wilayah hukum Polres Serang beroperasi di masa PPKM, terlebih para pengelola THM tidak memiliki izin dari pemerintah daerah,” ungkapnya, Rabu (11/8/2021).
Menurut AKP Dadang, di masa PPKM yang diterapkan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19, pihaknya terus berusaha menekan adanya tempat-tempat yang berpotensi kerumunan massa dengan menggelar patroli rutin.
Langkah yang dilakukan yakni dengan melaksana tindakan preventif dalam melaksanakan aturan pemerintah terkait dengan PPKM.
“Namun kami tidak ragu dalam melaksanakan tindakan represif apabila ditemukan yang melanggar aturan perundang – undangan,” tegas mantan Wakapolsek Cikande ini.
Terkait pengelola THM, lanjut Kasat, pihaknya telah melakukan peringatan. Sedangkan untuk pengunjung dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
Baca Juga: Penyekatan 100 Titik Ditiadakan, Pemeriksaan STRP DKI Jakarta Tetap Diberlakukan
Selain itu, mereka juga diminta untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran pendemi Covid-19, dengan patuh melaksanakan prokes, diantaranya menjauhi kerumunan.
“Kepada pengelola THM, kita peringatkan lagi, sedang pengunjung dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar mengikuti imbauan pemerintah,” kata Dadang Saefulloh.
Berdasarkan catatan, pada Minggu (9/5/2021) lalu, personel Polsek Ciruas yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Ciruas Iptu Fitara Harianja pernah melakukan penutupan paksa Cafe Live Scorpion karena beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Dari cafe yang berlokasi di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas petugas mengangkut sound system.
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Satu Kasus Berhasil Diungkap, Polisi Masih Buru Pelaku Curanmor Viral di Lebak
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Tragedi Pohon Tumbang Depan BIS Serang, Satu Pekerja Tewas Tertimpa Saat Pulang Tugas
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang