SuaraBanten.id - Beroperasi saat PPKM Level 4 Cafe Live Scorpio di Serang digruduk petugas, Selasa (10/8/2021) malam. Akibatnya petugas menyita Peralatan DJ Cafe Live Scorpio.
Cafe Live Scorpio didatangi petugas lantaran tetap beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Serang.
Kafe yang berada di Jalan Serang-Jakarta tepatnya di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang tiadk mengindahkan petingatan keras Kapolres Serang untuk tiadk beroperasi saat PPKM.
Kepala Satuan Samapta AKP Dadang Saefulloh mengatakan, dalam operasi tersebut personel Satuan Samapta mengangkut peralatan elektronik milik disc jockey (DJ) dari tempat hiburan malam yang berada di Jalan Raya Raya Serang-Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Penyekatan 100 Titik Ditiadakan, Pemeriksaan STRP DKI Jakarta Tetap Diberlakukan
“Tindakan tegas ini kita lakukan sesuai perintah pimpinan (Kapolres Serang) bahwa tidak diijinkan THM di wilayah hukum Polres Serang beroperasi di masa PPKM, terlebih para pengelola THM tidak memiliki izin dari pemerintah daerah,” ungkapnya, Rabu (11/8/2021).
Menurut AKP Dadang, di masa PPKM yang diterapkan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19, pihaknya terus berusaha menekan adanya tempat-tempat yang berpotensi kerumunan massa dengan menggelar patroli rutin.
Langkah yang dilakukan yakni dengan melaksana tindakan preventif dalam melaksanakan aturan pemerintah terkait dengan PPKM.
“Namun kami tidak ragu dalam melaksanakan tindakan represif apabila ditemukan yang melanggar aturan perundang – undangan,” tegas mantan Wakapolsek Cikande ini.
Terkait pengelola THM, lanjut Kasat, pihaknya telah melakukan peringatan. Sedangkan untuk pengunjung dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
Baca Juga: PPKM Level 4 Siak: Penyekatan Diperbanyak, Tempat Makan Disarankan Take Away
Selain itu, mereka juga diminta untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran pendemi Covid-19, dengan patuh melaksanakan prokes, diantaranya menjauhi kerumunan.
“Kepada pengelola THM, kita peringatkan lagi, sedang pengunjung dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar mengikuti imbauan pemerintah,” kata Dadang Saefulloh.
Berdasarkan catatan, pada Minggu (9/5/2021) lalu, personel Polsek Ciruas yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Ciruas Iptu Fitara Harianja pernah melakukan penutupan paksa Cafe Live Scorpion karena beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Dari cafe yang berlokasi di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas petugas mengangkut sound system.
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir