SuaraBanten.id - Sadis, petani di Lebak tikam rekannya gegara hutang dan dendam.
Tikam rekannya gegara hutang den dendam lantaran korban menyukai pacarnya, mayat korban ditinggal di semaak-semak.
Pelaku tikam rekannya di bagian perut saat kecing di semak-semak. Pelaku berinisial SR (51) kini diamankan Polres Lebak.
SR petani asal Kabupaten Lebak yang nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri bernama Jamingan.
Peristiwa sadis itu bermula pada Senin (05/07/2021) silam. Setelah magrib, tersangka SR mengajak korban Jamingan keluar ke daerah Cisida.
Tak menyangka akan niat jahat pelaku, korban yang memang mengenal pelaku akhirnya menuruti keinginan pelaku SR.
Korban Jamingan tak kunjung pulang hingga Jum’at (09/07/2021). Keluarga korbanpun berupaya mencari korban ke tetangga dan rumah pelaku.
Di rumah pelaku SR, anak korban melihat sepeda motor ayahnya. Kecurigaan pun muncul.
Pada Sabtu (10/7/2021), anak korban mendapatkan berita video penemuan jasad dengan ciri-ciri mirip dengan ayahnya yang sudah hilang lima hari lalu.
Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut.
Baca Juga: Gagal Jadi Navy SEAL, Pria Ini Balas Dendam dan Bakar Kapal Perang Amerika
“Keluarga korban ke Polsek Sajira, kemudian diarahkan ke RSUD Adjidarmo. Saat dilihat, memang itu orangtuanya,” ucap Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Minggu (8/8/2021).
Dari informasi yang diterima, korban Jamingan tewas di semak-semak kosong yang jauh dari pemukiman warga. Ia ditusuk pada bagian perut sebelah kanan oleh pelaku SR saat buang air kecil.
“Pelaku diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan terhadap Jamingan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pisau yang digunakan untuk membunuh korban sudah dibawa oleh pelaku,” terangnya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian kabur ke tempat persembunyian di Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Tim dari Satreskrim Polres Lebak mendapatkan yang mendapatkan informasi berhasil ditangkap pelaku pada Senin (12/7/2021), di tempat persembunyiannya.
“Karena kabur dan melawan saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan,” ujar Kabid Humas.
Shinto Silitonga juga menyampaikan, modus tersangka membunuh yaitu ingin mengambil uang milik korban sebesar Rp. 5.500.000 yang disimpan di jok motor milik korban, kemudian tersangka juga memiliki hutang sebesar Rp. 2.000.000 terhadap korban, selain itu tersangka juga mengaku merasa benci terhadap korban karena suka terhadap pacar tersangka.
Karena perbuatannya yang sengaja membunuh, mencuri dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, SR dikenakan pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga
-
Kisah Balas Dendam dari Korban Perundungan di Serial Twisted 3: The Sinners
-
Review Drama The Judge Returns,Pembalasan Dendam Seorang Hakim di Masa Lalu
-
Ulasan Reflection of You: Dendam yang Tumbuh dari Perbedaan Nasib
-
Review Is God Is: Balas Dendam Dua Saudari Kembar Penuh Luka
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah