SuaraBanten.id - Sadis, petani di Lebak tikam rekannya gegara hutang dan dendam.
Tikam rekannya gegara hutang den dendam lantaran korban menyukai pacarnya, mayat korban ditinggal di semaak-semak.
Pelaku tikam rekannya di bagian perut saat kecing di semak-semak. Pelaku berinisial SR (51) kini diamankan Polres Lebak.
SR petani asal Kabupaten Lebak yang nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri bernama Jamingan.
Peristiwa sadis itu bermula pada Senin (05/07/2021) silam. Setelah magrib, tersangka SR mengajak korban Jamingan keluar ke daerah Cisida.
Tak menyangka akan niat jahat pelaku, korban yang memang mengenal pelaku akhirnya menuruti keinginan pelaku SR.
Korban Jamingan tak kunjung pulang hingga Jum’at (09/07/2021). Keluarga korbanpun berupaya mencari korban ke tetangga dan rumah pelaku.
Di rumah pelaku SR, anak korban melihat sepeda motor ayahnya. Kecurigaan pun muncul.
Pada Sabtu (10/7/2021), anak korban mendapatkan berita video penemuan jasad dengan ciri-ciri mirip dengan ayahnya yang sudah hilang lima hari lalu.
Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut.
Baca Juga: Gagal Jadi Navy SEAL, Pria Ini Balas Dendam dan Bakar Kapal Perang Amerika
“Keluarga korban ke Polsek Sajira, kemudian diarahkan ke RSUD Adjidarmo. Saat dilihat, memang itu orangtuanya,” ucap Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Minggu (8/8/2021).
Dari informasi yang diterima, korban Jamingan tewas di semak-semak kosong yang jauh dari pemukiman warga. Ia ditusuk pada bagian perut sebelah kanan oleh pelaku SR saat buang air kecil.
“Pelaku diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan terhadap Jamingan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pisau yang digunakan untuk membunuh korban sudah dibawa oleh pelaku,” terangnya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian kabur ke tempat persembunyian di Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Tim dari Satreskrim Polres Lebak mendapatkan yang mendapatkan informasi berhasil ditangkap pelaku pada Senin (12/7/2021), di tempat persembunyiannya.
“Karena kabur dan melawan saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan,” ujar Kabid Humas.
Shinto Silitonga juga menyampaikan, modus tersangka membunuh yaitu ingin mengambil uang milik korban sebesar Rp. 5.500.000 yang disimpan di jok motor milik korban, kemudian tersangka juga memiliki hutang sebesar Rp. 2.000.000 terhadap korban, selain itu tersangka juga mengaku merasa benci terhadap korban karena suka terhadap pacar tersangka.
Karena perbuatannya yang sengaja membunuh, mencuri dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, SR dikenakan pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Taxi Driver dan Kritik Tajam tentang Hukum yang Gagal Melindungi Korban
-
Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam
-
Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!
-
Ulasan Novel Confessions: Dendam Seorang Guru yang Berubah Menjadi Teror
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor