SuaraBanten.id - Ratusan peserta CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil Cilegon gugur seleksi administrasi.
Dari ratusan peserta CPNS Cilegon yang gugur seleksi, puluhan diantaranya disebabkan lantaran peserta menggunakan materai Rp10 ribu palsu.
Puluhan peserta CPNS pakai materai Rp10 ribu palsu terungkap oleh Tim verifikator BKPP atau Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon.
Tidak hanya disebabkan menggunakan materai Rp10 ribu palsu, peserta CPNS yang gugur banyak yang memilih formasi tidak sesuai dengan ijazah.
Baca Juga: Novel Bamukmin Sebut Rezim Kesetanan, Pancasila dan Agama Kedok Komunisme Gaya Baru
Meski demikian, para pelamar tidak usah khawatir karena ada masa sangga seleksi Administrasi pada tanggal 4-6 6 Agustus. Artinya, pelamar yang gugur bisa mengajukan keberatan kepada tim verifikasi melalui akun masing-masing.
Kepala bidang Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan, Kesejahteraan, dan Administrasi Umum BKPP Cilegon, Budhi Mustika mengatakan ada ratusan pelamar CPNS yang gagal melewati seleksi administarasi ini.
"Dari total pelamar CPNS ada 2944 yang memenuhi syarat ada 2032 dan Tidak Memenuhi Syarat 912," katanya kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Rabu (4/8/2021).
Sementara itu, diungkapkan Budhi untuk pelamar PPPK jumlahnya lebih sedikit lagi. Dari 98 jumlah pelamar hanya 12 pelamar saja yang memenuhi syarat sisanya sebanyak 86 pelamar tidak memenuhi syarat.
"Ada yang ijazah ga sesuai dengan formasi dan IPKnya tidak mencukupi sehingga tidak dapat melanjutkan proses seleksi CPNS tahun ini," ujar Budhi.
Baca Juga: Khusus Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ada Perubahan Materi Soal SKD, Simak Penjelasannya
Budhi menjelaskan tahun ini Pemkot Cilegon mensyaratkan minimal IPK 3.0 untuk CPNS dan PPPK. Selain kedua penyebab tersebut, BKPP Cilegon juga mendapati pelamar yang memakai materai Rp10 ribu palsu.
Berita Terkait
-
H-5 Lebaran, 11.800 Motor Sudah Menyeberang ke Pulau Sumatera Melalui Pelabuhan Ciwandan
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka