SuaraBanten.id - Sumbangan Akidi Tio sebesar Rp2 triliun belakangan jadi sorotan publik lantaran tak kunjung cair.
Ikut angkat Bicara terkait hal itu, Direktur Lokatru, Haris Azhar mempunyai pandangan berbeda dari yang lain.
Haris Azhar tampak membela keluarga Aikidi Tio yang kini menjadi sorotan publik.
Haris menganggap kasus sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Aikidi Tio bukan penipuan bahkan tak bisa disebut penipuan.
Bahkan, Haris Azhar tuding ketidakbecusan polisi terkait sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Aikidi Tio.
Daripada menyalahkan pihak Akidi Tio, Haris justru berpandangan seharusnya sejak awal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dilibatkan untuk memeriksa seseorang sehingga ia pun mencurigai ketidakbecusan aparat.
“Jangan-jangan ketidakbecusan polisi memeriksa didalilkan sebagai penipuan, duit dua triliun itu kan gede,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, dikutip terkini.id dari Tempo pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Kata Haris, sebuah hal yang wajar bila aparat sejak awal memeriksa dari mana uang yang akan disumbangkan.
“Ini kan mau nyumbang silakan diperiksa.”
Baca Juga: Duit Sumbangan COVID-19 Rp 2 Triliun dari Akidi Tio Disimpan di Bank Singapura
Selain itu, Haris beranggapan bahwa niat menyumbang bukanlah sebuah janji sehingga pihak yang hendak melakukannya bisa mengirim maupun tidak jadi mengirim sumbangan tersebut.
Dengan demikian, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara Rp2 triliun Akidi Tio lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial.
“Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya Pemerintah kenapa percaya-percaya saja.”
Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer.
“Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh seremonial. Ini bukti pejabat cari panggung,” tandas Haris.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah