Seorang pelayan warteg mengemas pesanan pengunjung di Serpong, Tangsel, Selasa (27/7/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Berdasarkan lampiran SK disebutkan, para pelaku usaha atau pedagang dan pengunjung dari kegiatan makan-minum seperti warung atau warteg harus sudah divaksin.
Tag
Berita Terkait
-
Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka
-
Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil
-
Harga LPG Nonsubsidi Melonjak, Warteg Bingung: Kurangi Porsi atau Naikkan Harga?
-
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hadir di Muscab PPP se-Banten, Mardiono Tegas Perjuangkan Umat
-
SMA Al-Khairiyah 1 Cilegon Terima Bantuan Alat Marching Band
-
Siasat Licik di Cipocok Jaya, Pria di Serang Habisi Teman Wanita Lalu Gantung Jasadnya di Pohon
-
Pabrik Kimia PT MCCI Diduga Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Hantam Pemukiman
-
Investor Jepang Lirik Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo: Investasi Aman dan Kondusif