SuaraBanten.id - Pria ludahi petugas PLN yang videonya sempat viral telah dibekuk polisi.
Pria bernama Muhammad Reza Sitio (MRS) yang ludahi petugas PLN berdalih emosi saat kejadian itu.
Pria ludahi petugas PLN yang merupakan pemilik kafe ini mengaku telah berbuat salah atas perbuatannya.
"Memang pada dasarnya saya lagi emosi. Saya tahu saya salah, murni emosi dan mendengar statemen (petugas PLN)," katanya, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga: Viral! Tak Terima Listrik Dicabut Gegara Nunggak, Pria Ludahi Petugas PLN
Ia menuturkan, dirinya melihat ibunya memohon agar listrik di tempat mereka tidak diputus.
"Saya sudah melihat ibu saya sudah memohon. Saat itu kafe sedang ada customer, ketika listrik dimatikan customer tidak bisa memesan," ujarnya.
Dalam situasi penerapan PPKM, ditambah perkataan petugas PLN, ia mengaku naik pitam hingga membuatnya meludahi dan membanting pintu mobil wanita yang merupakan petugas PLN tersebut.
"Saya selaku pebisnis yang berjuang sendiri, saya barista dan semuanya. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih, karena tersulut emosi saya melakukan hal yang tidak benar," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, video pria ludahi petugas PLN wanita di Medan beredar dan viral di media sosial. Pria itu disebut tidak senang karena petugas PLN menagih pembayaran listrik miliknya.
Baca Juga: Viral Cewek Mewek Bingung Atur Uang Rp50 Juta Agar Cukup 2 Minggu, Publik Menjerit
Tampak seorang pria memakai masker berdiri di depan pintu mobil. Terdengar keributan antara pria dan wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu lalu meminta agar video itu di hapus.
Tak lama kemudian pria itu menurunkan maskernya dan meludahi wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu kemudian menutup pintu mobil dengan keras.
Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.02 WIB.
Saat itu, petugas PLN wanita bernama Ayu Miranda menjalankan tugas penangihan listrik kepada seorang pelanggan berinisial MRS di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
"Petugas datang ke rumah beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan untuk tagihan Rekening listrik Juli 2021 yang merupakan penggunaan listrik pada bulan Juni 2021," kata Yasmir.
Pelanggan itu tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021 Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku Rp 75 ribu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
7 Fakta Antrean Pencari Kerja di Bekasi Membludak, Jumlah Pengangguran Naik Ekstrem?
-
Pekik Gak Punya Otak, Dedi Mulyadi Disentil Gegara Ngamuk ke Suporter Persikas: Kelihatan Aslinya!
-
Viral Gibran Tanam Padi Naik Mesin, Publik Salah Fokus Lihat Gayanya
-
Pretty Little Baby: Lagu Penuh Nostalgia Connie Francis yang Kembali Viral
-
Intip Gaji Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Viral Direndahkan Istri
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Cuan Selama Liburan
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Robinsar-Fajar Temui FCIP Kedutaan Besar Inggris, Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan