SuaraBanten.id - Terungkap di persidangan, sabu 13 kilogram milik pengedar sabu jaringan internasional ternyata dibiarkan sebulan di depan rumah makan di Merak.
Sabu 13 kilogram milik pengedar jaringan internasional dibiarkan sebulan di depan rumah makan di Merak terungkap berdasarkan pernyataan Jaksa cantik Cilegon.
Jaksa cantik Cilegon bernama Mayang Tari mengungkap 13 kilogram sabu dititipkan di rumah makan saat menjelaskan kronologi kasus pengedar sabu jaringan internasional.
Mayang membeberkan kronologis penangkapan sindikat jaringan narkotika Internasional itu dalam proses persidangan sudah mendatangkan para saksi diantaranya 2 kernet, pemilik bus, sopir dan pemilik rumah makan.
"Saksi sopir bus itu mengaku awalnya dititipkan oleh terdakwa bernama Ade Putra di daerah Bungo Jambi dengan upah Rp100 ribu, supaya mengangkat peti berisi sabu dari Bungo Jambi ke Palembang," katanya.
"Namun pada kenyataannya, bus yang dititipkan barang itu tidak lewat Palembang, akan tetapi lewat jalur lain dan akhirnya tiba di Merak. Zaenal Efendi dan Ade Putra akhirnya menelpon sopir untuk menurunkan peti tersebut di rumah makan di Merak," sambung Mayang.
Usai dititipkan oleh sopir dan kernet bus di rumah makan, barang tersebut tergeletak di depan rumah makan selama 30 hari. Hal itu, kata Mayang dibenarkan oleh saksi pemilik rumah makan. Di Merak Cilegon.
"Dari keterangan saksi pemilik rumah makan membenarkan bahwa ada yang menitipkan barang di rumah makan itu, dan nanti kalau ada mobil yang ke Jambi tolong dititipkan ke mobil," beber Mayang.
Ditempat yang sama, dan senada yang disampaikan Mayang Tari selaku JPU dalam Persidangan. Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Cilegon M. Iqbal Hadrajati mengatakan, pihaknya menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara karena beberapa pertimbangan.
Baca Juga: Jaksa Cantik Cilegon Tuntut Pengedar Sabu Jaringan Internasinal 20 Tahun Penjara
"Yang menjadi pertimbangan kami untuk memberatkan mereka selain mereka sudah berulang kali, mereka juga sudah menikmati keuntungan yang cukup besar," kata Iqbal
"Begitupun dengan barang bukti yang ditemukan sekarang mereka juga sudah mendapatkan hasil yang lumayan besar atau upah yang cukup besar," pungkas Iqbal.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Menjemput Kelezatan Rendang Kuah Hitam Autentik di RM Pak Haji Munir Jambi
-
Self-Service di Rumah Makan: Benarkah Pelanggan Kini Semakin Dimudahkan?
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ganjar Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup