SuaraBanten.id - Terungkap di persidangan, sabu 13 kilogram milik pengedar sabu jaringan internasional ternyata dibiarkan sebulan di depan rumah makan di Merak.
Sabu 13 kilogram milik pengedar jaringan internasional dibiarkan sebulan di depan rumah makan di Merak terungkap berdasarkan pernyataan Jaksa cantik Cilegon.
Jaksa cantik Cilegon bernama Mayang Tari mengungkap 13 kilogram sabu dititipkan di rumah makan saat menjelaskan kronologi kasus pengedar sabu jaringan internasional.
Mayang membeberkan kronologis penangkapan sindikat jaringan narkotika Internasional itu dalam proses persidangan sudah mendatangkan para saksi diantaranya 2 kernet, pemilik bus, sopir dan pemilik rumah makan.
Baca Juga: Jaksa Cantik Cilegon Tuntut Pengedar Sabu Jaringan Internasinal 20 Tahun Penjara
"Saksi sopir bus itu mengaku awalnya dititipkan oleh terdakwa bernama Ade Putra di daerah Bungo Jambi dengan upah Rp100 ribu, supaya mengangkat peti berisi sabu dari Bungo Jambi ke Palembang," katanya.
"Namun pada kenyataannya, bus yang dititipkan barang itu tidak lewat Palembang, akan tetapi lewat jalur lain dan akhirnya tiba di Merak. Zaenal Efendi dan Ade Putra akhirnya menelpon sopir untuk menurunkan peti tersebut di rumah makan di Merak," sambung Mayang.
Usai dititipkan oleh sopir dan kernet bus di rumah makan, barang tersebut tergeletak di depan rumah makan selama 30 hari. Hal itu, kata Mayang dibenarkan oleh saksi pemilik rumah makan. Di Merak Cilegon.
"Dari keterangan saksi pemilik rumah makan membenarkan bahwa ada yang menitipkan barang di rumah makan itu, dan nanti kalau ada mobil yang ke Jambi tolong dititipkan ke mobil," beber Mayang.
Ditempat yang sama, dan senada yang disampaikan Mayang Tari selaku JPU dalam Persidangan. Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Cilegon M. Iqbal Hadrajati mengatakan, pihaknya menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara karena beberapa pertimbangan.
Baca Juga: Pria Singkawang Buka 'Rumah Makan Gratis' untuk Warga, Ada Kisah Haru di Baliknya
"Yang menjadi pertimbangan kami untuk memberatkan mereka selain mereka sudah berulang kali, mereka juga sudah menikmati keuntungan yang cukup besar," kata Iqbal
"Begitupun dengan barang bukti yang ditemukan sekarang mereka juga sudah mendapatkan hasil yang lumayan besar atau upah yang cukup besar," pungkas Iqbal.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
-
'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang, Ini Deretan Kontroversi Andre Rosiade
-
Sejarah Rumah Makan Padang, Kini Heboh soal Lisensi sampai Seruan Boikot
-
Rumah Makan Padang Bakal Pakai Lisensi? LKAAM Sumbar: Kami Bahas dengan Perantau Minang!
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025