SuaraBanten.id - Terungkap di persidangan, sabu 13 kilogram milik pengedar sabu jaringan internasional ternyata dibiarkan sebulan di depan rumah makan di Merak.
Sabu 13 kilogram milik pengedar jaringan internasional dibiarkan sebulan di depan rumah makan di Merak terungkap berdasarkan pernyataan Jaksa cantik Cilegon.
Jaksa cantik Cilegon bernama Mayang Tari mengungkap 13 kilogram sabu dititipkan di rumah makan saat menjelaskan kronologi kasus pengedar sabu jaringan internasional.
Mayang membeberkan kronologis penangkapan sindikat jaringan narkotika Internasional itu dalam proses persidangan sudah mendatangkan para saksi diantaranya 2 kernet, pemilik bus, sopir dan pemilik rumah makan.
"Saksi sopir bus itu mengaku awalnya dititipkan oleh terdakwa bernama Ade Putra di daerah Bungo Jambi dengan upah Rp100 ribu, supaya mengangkat peti berisi sabu dari Bungo Jambi ke Palembang," katanya.
"Namun pada kenyataannya, bus yang dititipkan barang itu tidak lewat Palembang, akan tetapi lewat jalur lain dan akhirnya tiba di Merak. Zaenal Efendi dan Ade Putra akhirnya menelpon sopir untuk menurunkan peti tersebut di rumah makan di Merak," sambung Mayang.
Usai dititipkan oleh sopir dan kernet bus di rumah makan, barang tersebut tergeletak di depan rumah makan selama 30 hari. Hal itu, kata Mayang dibenarkan oleh saksi pemilik rumah makan. Di Merak Cilegon.
"Dari keterangan saksi pemilik rumah makan membenarkan bahwa ada yang menitipkan barang di rumah makan itu, dan nanti kalau ada mobil yang ke Jambi tolong dititipkan ke mobil," beber Mayang.
Ditempat yang sama, dan senada yang disampaikan Mayang Tari selaku JPU dalam Persidangan. Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Cilegon M. Iqbal Hadrajati mengatakan, pihaknya menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara karena beberapa pertimbangan.
Baca Juga: Jaksa Cantik Cilegon Tuntut Pengedar Sabu Jaringan Internasinal 20 Tahun Penjara
"Yang menjadi pertimbangan kami untuk memberatkan mereka selain mereka sudah berulang kali, mereka juga sudah menikmati keuntungan yang cukup besar," kata Iqbal
"Begitupun dengan barang bukti yang ditemukan sekarang mereka juga sudah mendapatkan hasil yang lumayan besar atau upah yang cukup besar," pungkas Iqbal.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
-
Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif