SuaraBanten.id - Jerit pemilik warteg ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus digemakan terkait aturan makan 20 menit. Kebijakan tersebut dianggap mempersulit para pelaku usaha Warung Tegal (warteg) dalam pemberlakuannya.
Bahkan pemilik warteg beranggapan ngawur ini kebijakan pusat soal makan 20 menit saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 ini.
Ketua Umum Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni meminta Jokowi tidak membuat kebijakan yang membingungkan masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menyoroti, kebijakan makan di tempat dengan batasan waktu maksimal 20 menit.
Mukroni sebut kebijakan itu bikin ruwet pelaku usah. Bahkan, penangangan di lapangan juga akan susah jika pembeli dibatasi waktu makannya 20 menit.
“Pak Jokowi kalau bilang kan ruwet-ruwet. Kita juga ruwet karena kebijakan beliau, yang 20 menit itu kan penanganan di lapangan susah, itung-itungannya bagaimana? Kalau pemerintah anggap kita rakyatnya patuh dan pintar kan tidak perlu dibatasi 20 menit,” ujarnya saat dihubungi dilansir dari Suara.com.
Ia menyarankan, pemerintah seharusnya hanya memperbolehkan warung makan beroperasi lagi, jika taat protokol kesehatan. Sebaliknya, jika tidak taat protokol kesehatan, tidak diperkenankan beroperasi.
“Tapi kalau misalnya 20 menit, apakah mereka akan jaga terus kan ini personal, kan ini TNI masa cuma jaga warteg,” ucap dia.
Mukroni mengklaim, selama ini penularan Covid-19 di warung makan juga sangat minim. Meskipun dia mengakui ada pemilik warteg yang terkena Covid-19.
Baca Juga: Aturan Makan 20 Menit di Rumah Makan Jadi Olok-olok, dr Reisa Kasih Jawaban Ilmiah
“Ini kan katanya virus delta, ini kan dari India, ini dari asing, saya dapet informasi ada yang meninggal, tapi kan ini ada penyakit bawaan. Terus yang kedua ini pejuang hebat, virus ini tergantung pikiran, kalau pikirannya sehat imunnya kuat, jadi menurut saya ngawur, ini kan kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat,” jelas dia.
Mukroni juga menginginkan keringanan-keringanan keuangan dari pemerintah kepada pemilik warung.
Ia mengusulkan beberapa keringanan yang bisa dilakukan misalnya, menghapus beban cicilan kredit yang dimiliki pemilik warung, karena hampir dua tahun pendapatannya tergerus Pandemi Covid-19.
“Terus bansos ini kan kita kayak pedagangan harian mereka kalau engga kerja kan bansos tunai dimasifkan, pandemi ini kan 1 tahun 6 bulan banyak yang bangkrut dan nggak bisa melunasi cicilan, kayak cicilan motor, kredit macet, kita ke depan BI Checking-nya diperjelas biar ke depan bisa dapat permodalan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi
-
Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua
-
Duplikasi Gaya Jokowi Elektabilitas KDM Melejit di Bursa Capres 2029
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu