SuaraBanten.id - Angkat suara soal aturan makan 20 menit Ketua DPR RI Puan Maharani ingatkan pemerintah.
Puan Maharani desak pemerintah untuk jelaskan aturan makan 20 menit bagi pengunjung yang makan di warung.
Diketahui, aturan 20 menit makan diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Belakangan aturan makan 20 menit menjadi lelucon di media sosial sebab tak berkaitan dengan upaya menurunkan penularan Covid-19.
Karenanya, Puan Maharani minta Pemerintah jelaskan aturan batasan waktu makan tersebut dianggap efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Puan Maharani juga meminta pemerintah menjelaskan teknis pengawasan aturan ini di lapangannya sehingga tidak membuat masyarakat bingung.
“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya pada Selasa, 27 Juli 2021, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pengumuman dilakukan di berbagai media sosial Presiden dan juga Sekretariat Presiden Minggu (25/7/2021).
Presiden Jokowi menyampaiakan bahwa pengendalian pandemi Covid-19 telah menunjukkan perbaikan.
Baca Juga: Ferdinand Serang Jusuf Kalla soal Lockdown: Itu Asal Bicara, Kesan Manis Tapi Mematikan
Hal itu antara lain tecermin dari Bed Occupancy Ratio (BOR) dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi.
Namun, Jokowi menilai bahwa perpanjangan tersebut masih perlu dilakukan dengan sejumlah penyesuaian.
Salah satunya bentuk penyesuasiannya adalah pelonggaran kegiatan ekonomi masyarakat yang diizinkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
“Seperti warung makan diizinkan membuka usaha sampai pukul 20.00 WIB wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diiznkan makan di tempat dengan pembatasan waktu hanya 20 menit,” jelas Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet