SuaraBanten.id - Angkat suara soal aturan makan 20 menit Ketua DPR RI Puan Maharani ingatkan pemerintah.
Puan Maharani desak pemerintah untuk jelaskan aturan makan 20 menit bagi pengunjung yang makan di warung.
Diketahui, aturan 20 menit makan diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Belakangan aturan makan 20 menit menjadi lelucon di media sosial sebab tak berkaitan dengan upaya menurunkan penularan Covid-19.
Karenanya, Puan Maharani minta Pemerintah jelaskan aturan batasan waktu makan tersebut dianggap efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Puan Maharani juga meminta pemerintah menjelaskan teknis pengawasan aturan ini di lapangannya sehingga tidak membuat masyarakat bingung.
“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya pada Selasa, 27 Juli 2021, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pengumuman dilakukan di berbagai media sosial Presiden dan juga Sekretariat Presiden Minggu (25/7/2021).
Presiden Jokowi menyampaiakan bahwa pengendalian pandemi Covid-19 telah menunjukkan perbaikan.
Baca Juga: Ferdinand Serang Jusuf Kalla soal Lockdown: Itu Asal Bicara, Kesan Manis Tapi Mematikan
Hal itu antara lain tecermin dari Bed Occupancy Ratio (BOR) dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi.
Namun, Jokowi menilai bahwa perpanjangan tersebut masih perlu dilakukan dengan sejumlah penyesuaian.
Salah satunya bentuk penyesuasiannya adalah pelonggaran kegiatan ekonomi masyarakat yang diizinkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
“Seperti warung makan diizinkan membuka usaha sampai pukul 20.00 WIB wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diiznkan makan di tempat dengan pembatasan waktu hanya 20 menit,” jelas Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Golkar Usul Koalisi Permanen-Pilkada Lewat DPRD, Puan: Nanti Dulu, Indonesia Lagi Berduka
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga