SuaraBanten.id - Jusuf Kalla angkat suara soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 2 Agustur mendatang.
Jusuf Kalla usulkan lockdown, namun warga tak mampu diberi Rp1 juta perbulan.
Bersamaan perpanjangan PPKM mulai 26 Juli lalu, sejumlah aturan juga sedikit dilonggarkan.
Kata Jusuf Kalla, pelonggaran PPK merupakan 'jalan tengah' yang membuat penanganan Covid-19 jadi lebih sulit.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang! Ini Daftar Mall yang Tutup Karena PPKM Level 4
Karenanya, Jusuf Kalla setuju dilakukan pengetatan yang lebih jauh atau lockdown, tetapi dengan satu syarat pemberian bantuan langsung tunai (BLT) harus berjalan optimal.
“Sejak awal kita sependapat bahwa ada pengetatan, lockdown. Tetapi, semua masyarakat yang tidak mampu harus disubsidi minimal Rp 1 juta per bulan,” ungkap JK seperti dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (26/7/2021).
JK mengungkapkan rumah tangga di Indonesia ada 60 juta.
“Katakanlah yang tidak mampu 30 persen, berarti 20 jutanya. Maka, mereka harus dikasih Rp 1 juta per bulan. Jadi, berarti harus keluarkan Rp 60 triliun per bulan selama enam bulan, kalau itu saya kira bisa terpotong, kita bisa teruskan itu, lebih baik. Daripada selalu ambil jalan tengah,” usulnya.
JK juga menilai bantuan yang selama ini diberikan berupa uang Rp300 ribu perbulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Baca Juga: Fakta-Fakta Akidi Tio, Penyumbang Rp 2 Triliun bagi Penanganan COVID 19
“(Rp 300 ribu) pasti tidak cukup. Kalau dikasih satu keluarga Rp 1 juta itu kan berarti bisa beli beras 100 kilo, yang beli beras hanya 25 kilo itu kan butuhnya Rp 250 ribu, itu lain-lain bisa dibeli untuk kebutuhan pokok. Tidak menyenangkan, pastilah tidak. Tapi ini jalan keluar untuk penyelesaian,” imbuh Wakil Presiden RI 2014-2019 ini.
“(Rp 1 juta) cukup. Petani itu, pendapatannya sebulan kan Rp 1 juta sekeluarga. Cukup dalam artian cukup bisa makan, itu saja dulu. Fisik. Tentu tidak bisa beli baju dan lain-lain, tapi cukup untuk makan, tak akan kelaparan,” kata Ketua PMI itu.
Dalam kesempatan itu, JK menyarankan menggunakan satu sistem bantuan sosial saja untuk mempermudah administrasi, sehingga penyampaian bansos tunai bisa lebih terfokus.
“Saya sarankan, agar semua sistem disatukan sejak dulu. Keluarga sejahtera dan lain-lain itu terlalu banyak kartu-kartu. Gabungkan saja jadi satu dulu, jadi bantuan sosial tunai. Supaya tidak ribet administrasinya. Yang lain setop dulu, pakai satu,” ujarnya.
Saat ini, dengan perpanjangan PPKM Level 3-4, Pemerintah memberikan sedikit kelonggaran, seperti adanya aturan makan di tempat selama 20 menit bagi warung makan/warteg, pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Dengan adanya pelonggaran tersebut, tentu akan menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Tetapi, di sisi lain, pelonggaran ini memberikan keringanan beban ekonomi bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Lulusan Apa? Itung-itungan Tarif Trump di Papan Tulis Tuai Sorotan
-
Trump Naikkan Tarif Impor, JK: Cuma Isu Politik, Indonesia Tenang Saja
-
Tarif Impor Trump 32 Persen, JK: Jangan Terlalu Khawatir Seakan-akan Mau Kiamat Dunia Ini
-
JK Umumkan Penghentian Pembangunan Masjid di Gaza: Gencatan Senjata Jadi Penghalang!
-
Jusuf Kalla: Hentikan Pembangunan Masjid di Palestina
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh