Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 26 Juli 2021 | 18:04 WIB
Anggota DPRD Cilegon Rahmatulloh menyampaikan intrupsi saat pembahasan RPJMD Kota Cilegon. [Suara.com/Adi Mulyadi]

Saat itu, Yusmin kembali melayangkan interupsi, meminta agar rapat tersebut segera disudahi lantaran hampir mendekati 1 jam.

Yusmin pun saat itu meminta pertanggung jawaban dari Uyun, jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi bilamana rapat belum juga diakhiri.

"Jika rapat ini belum selesai, ini jadi tanggung jawab Bu Uyun ya," tuturnya.

Melihat adanya adu mulut antara Uyun dengan Yusmin, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj langsung turun tangan.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Ia mengaku memahami jika ada aturan baru terkait pembatasan waktu, namun Isro mengingatkan jika seluruh peserta rapat memiliki hak untuk memberikan pendapat.

"Memang ada pembatasan waktu, tapi semua yang ada di sini memiliki hak untuk bicara. Jangan gitu-gitu amat," ucapnya.

Pada akhirnya, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik berbicara pada forum tersebut, namun bukan untuk memberikan pendapat melainkan menutup rapat tersebut.

"Pembahasan RPJMD tidak akan selesai di sini, masih ada agenda rapat-rapat berikutnya. Karena itu, mari kita tutup rapat ini dengan membaca hamdalah," katanya.

Ditemui usai rapat, Yusmin mengatakan jika dirinya berusaha mengingatkan tentang pentingnya menaati aturan baru itu.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4

Sebab, menaati pembatasan waktu bukan hanya sekadar mengikuti aturan, melainkan untuk menjaga hal-hal tidak diinginkan.

Load More