SuaraBanten.id - Kabar viral Kades atau Kepala Desa Jenar Sragen, Jawa Tengah tak percaya Covid-19 menjadi sorotan publik.
Kades tak percaya Covid-19 hina pejabat hingga sebut zaman PKI lebih enak.
Kades bernama Samto tak percaya Covid-19 hingga memasang baliho besar hina pejabat gegara gerah dengan isu Covid-19.
Berdasarkan baliho yang ia pasang, Samto menuliskan masih enak zaman PKI, dan mengkritik langkah pejabat dan aparat kepada rakyat di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Perangi Pandemi Covid-19, Pemerintah Minta Ulama Bangun Narasi Positif
Baru-baru ini motif kades memasang baliho masih enak zaman PKI, karena protes dengan kebijakan nasional dan dia tak percaya Covid-19.
Tak percaya Covid-19, lebih enak zaman PKI
Seiring dengan keyakinannya tak percaya dengan Covid-19, Samto malah membebaskan warganya untuk menggelar hajatan di tengah pandemi Covid-19 lho.
Namun petugas Satgas Covid-19 setempat pastinya melarang warga Jenar menggelar acara hajatan sampai membubarkan acara hajatan. Maka Samto menjadi marah, dia sudah membolehkan warganya menggelar hajatan kok malah dibubarkan Satgas Covid-19.
Aksi kontroversial Kader Jenar bukan itu saja. Pengakuan salah satu warga, Samto mengenakan masker tapi tidak benar, sebagai bentuk protes dengan pengetatan di masa Covid-19. Samto mengenakan maskernya di jidat lho Sobat Hopers, bukan di mulut.
Baca Juga: Epidemiolog Tegaskan, Pandemi Covid-19 di Indonesia Belum Terkendali
Kalian penasaran isi balihonya? Cek saja ya, bahasa sampai cenderung kasar lho.
“Iki jaman Reformasi. Isih kepenak jaman PKI. Ayo pejabat mikir nasibe rakyat. Pejabat sing seneng nguber-nguber rakyat kui bangsat. Pejabat seng goleki wong duwe gawe iku kere. pegawai sing sio karo seniman senimati kui bajingan,” demikian tulisan baliho berukuran 3 meter x 4 meter yang dipasang Samto.
Arti baliho itu yaitu ‘ini zaman Reformasi, masih lebih enak zaman PKI. Ayo pejabat mikir nasibnya rakyat, pejabat yang senang nguber-nguber rakyat itu bangsat. Pejabat yang membubarkan orang punya hajatan itu miskin. Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu bajingan,’.
Polisi turun tangan
Polisi telah bergerak mengamankan baliho dan memeriksa Samto. Baliho yang dipasang di pinggir jalan Desa Jenar itu kini telah diturunkan oleh tim gabungan Pemerintah Kecamatan Jenar, Polsek, dan Koramil Jenar.
Kapolsek Jenar, AKP Suparjono mengatakan kasus itu kini masih dalam penyelidikan. “Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono dikutip dari Suara.com.
Wah gimana bisa ya Kades punya keyakinan tak percaya Covid-19. Endingnya nanti bagaimana ya nasib di Kades tersebut.
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Dampak Lanjutan Pandemi Covid-19 di Australia: Total Ada 8.400 Meninggal Dunia
-
Peroleh Julukan Bapak Pengendali Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Menyebutkan Ilmu Pandemi COVID-19
-
UMKM Ampuh Menopang Perekonomian Saat Pandemi, Angka Kemiskinan Ikut Turun
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli