SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat belum meredam peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang.
PPKM belum meredam peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang diungkapkan Wali Kota Serang Syafrudin.
Penerapan PPKM Darurat belum meredam peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang, Wali Kota Serang Syafrudin ungkap komplek dan perkempungan jadi kendala.
Kata Syafrudin, pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Kota Serang belum maksimal. Padahal, intruksi dari Pemerintah Pusat sudah dilaksanakan oleh pihaknya bersama Forkopimda.
Baca Juga: Sosialisasi Selesai, Pelanggar PPKM Darurat di Medan Akan Ditindak
Hal tersebut diungkapkan Syafrudin saat mengikuti rapat evaluasi PPKM darurat bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melalui zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa 13 Juli 2021.
“Kita sudah melaksanakan penyekatan setiap malam dari tanggal 3 dari tingkat kelurahan sampai tingkat kecamatan. Akan tetapi tidak sesuai harapan, karena peningkatan Covid-19 masih luar biasa,” kata Syafrudin kepada awak media.
Menururnya, kurang maksimalnya PPKM karena di komplek dan perkampungan masih harus adanya kerja keras untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab pembatasan mobilitas masyarakat Kota Serang terkait PPKM darurat sudah mencapai 30 persen.
“Apa yang menjadi kelemahan kami, akan kami perbaiki. Tadi juga sudah kita sampaikan ke pak Gubernur. Di komplek dan perkampungan masih perlu kerja keras camat dan lurah. Kalau dilarang masuk kota, banyak yang masuk lewat perkampungan,” jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya juga akan berupaya melakukan pengetatan dan pengoptimalkan kerja camat dan lurah.
Baca Juga: Penyebar Pesan Berantai Ajak Demo Menentang PPKM Darurat Diburu Polisi
“Camat dan lurah untuk melakukan pengetatan diwilayah masing-masing,” katanya.
Ia juga berpesan, untuk masyarakat Kota Serang agar melaksanakan intruksi Mendagri dan intruksi Wali Kota dengan sebaik-baiknya.
Berita Terkait
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
-
Gerindra-PKS Duetkan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia di Pilkada Kota Serang 2024
-
Isyaratkan Koalisi di 8 Kabupaten Kota, Subadri Ushuludin Minta Golkar Ngalah dan Usung Dirinya
-
Syafrudin Pede Bakal Diusung PKB, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Selesaikan Banjir
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh