SuaraBanten.id - Ngotot tak langgar aturan, pria asal Jakarta pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu.
Pria asal Jakarta bernama Erik ngotot tak langgar aturan hingga pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu.
Ngotot tak langgar aturan, pria asal Jakarta pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu sebelumnya dikabarkan terjaring razia PPKM Darurat di Jalan Hasyim Ashari, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (13/7/2021).
"Kalau saya didenda saya gak punya apa-apa. Kalau prosedurnya harus dipenjara, ya udah dipenjara. Keterbasatasan saya untuk membayar denda, itu tidak ada," ujar Erik kepada wartawan, Selasa (13/7/2021)
Meski demikian, Erik meminta kepada petugas untuk koordinasi dengan keluarganya perihal dipenjara dirinya akibat tak membayar denda administasi Rp100 ribu.
"Tapi saya harus koordinasi dengan istri, anak dan keluarga saya," katanya.
Erik menjelaskan dirinya terjaring razia akibat tidak menggunakan masker dengan benar.
"Saya menggunakan masker dengan helm yang terkunci. 'Disitu saya klarifikasi dulu ya' lalu dicari penambahan, katanya 'saya tidak menggunakan masker dengan baik," katanya.
Sementara itu, Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Tangerang, Oktaviandi Samsu Rizal mengatakan pelanggar sempat membela diri dihadapan Majelis Hakim. Namun, menurutnya itu hak pelanggar untuk membela diri.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Bantah Tudingan Positif Covid-19, Sebut Jin Hantu dan Setan Berkomentar
"Dia ditindak oleh dinas perhubungan, karena tidak menggunakan masker dengan benar. Dia beragumen di depan majelis hakim 'dia menggunakan masker, tapi mungkin itu pendapat dia pribadi ya," kata Oktaviandi.
Oktaviandi menjelaskan, atas perbuatannya, Erik didenda Rp 100 ribu. Namun, apabila tidak mampu membayar maka dipenjara selama dua hari.
"Dia (pelanggar) didenda 100 ribu apabila tidak dibayar maka dipenjara dua hari," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
2.000 Warga Cilegon Mudik Gratis, 50 Bus Diberangkatkan ke Jawa Hingga Sumatra
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni