SuaraBanten.id - Ngotot tak langgar aturan, pria asal Jakarta pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu.
Pria asal Jakarta bernama Erik ngotot tak langgar aturan hingga pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu.
Ngotot tak langgar aturan, pria asal Jakarta pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu sebelumnya dikabarkan terjaring razia PPKM Darurat di Jalan Hasyim Ashari, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (13/7/2021).
"Kalau saya didenda saya gak punya apa-apa. Kalau prosedurnya harus dipenjara, ya udah dipenjara. Keterbasatasan saya untuk membayar denda, itu tidak ada," ujar Erik kepada wartawan, Selasa (13/7/2021)
Meski demikian, Erik meminta kepada petugas untuk koordinasi dengan keluarganya perihal dipenjara dirinya akibat tak membayar denda administasi Rp100 ribu.
"Tapi saya harus koordinasi dengan istri, anak dan keluarga saya," katanya.
Erik menjelaskan dirinya terjaring razia akibat tidak menggunakan masker dengan benar.
"Saya menggunakan masker dengan helm yang terkunci. 'Disitu saya klarifikasi dulu ya' lalu dicari penambahan, katanya 'saya tidak menggunakan masker dengan baik," katanya.
Sementara itu, Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Tangerang, Oktaviandi Samsu Rizal mengatakan pelanggar sempat membela diri dihadapan Majelis Hakim. Namun, menurutnya itu hak pelanggar untuk membela diri.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Bantah Tudingan Positif Covid-19, Sebut Jin Hantu dan Setan Berkomentar
"Dia ditindak oleh dinas perhubungan, karena tidak menggunakan masker dengan benar. Dia beragumen di depan majelis hakim 'dia menggunakan masker, tapi mungkin itu pendapat dia pribadi ya," kata Oktaviandi.
Oktaviandi menjelaskan, atas perbuatannya, Erik didenda Rp 100 ribu. Namun, apabila tidak mampu membayar maka dipenjara selama dua hari.
"Dia (pelanggar) didenda 100 ribu apabila tidak dibayar maka dipenjara dua hari," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten