SuaraBanten.id - Ngotot tak langgar aturan, pria asal Jakarta pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu.
Pria asal Jakarta bernama Erik ngotot tak langgar aturan hingga pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu.
Ngotot tak langgar aturan, pria asal Jakarta pilih dipenjara ketimbang denda Rp100 ribu sebelumnya dikabarkan terjaring razia PPKM Darurat di Jalan Hasyim Ashari, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (13/7/2021).
"Kalau saya didenda saya gak punya apa-apa. Kalau prosedurnya harus dipenjara, ya udah dipenjara. Keterbasatasan saya untuk membayar denda, itu tidak ada," ujar Erik kepada wartawan, Selasa (13/7/2021)
Meski demikian, Erik meminta kepada petugas untuk koordinasi dengan keluarganya perihal dipenjara dirinya akibat tak membayar denda administasi Rp100 ribu.
"Tapi saya harus koordinasi dengan istri, anak dan keluarga saya," katanya.
Erik menjelaskan dirinya terjaring razia akibat tidak menggunakan masker dengan benar.
"Saya menggunakan masker dengan helm yang terkunci. 'Disitu saya klarifikasi dulu ya' lalu dicari penambahan, katanya 'saya tidak menggunakan masker dengan baik," katanya.
Sementara itu, Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Tangerang, Oktaviandi Samsu Rizal mengatakan pelanggar sempat membela diri dihadapan Majelis Hakim. Namun, menurutnya itu hak pelanggar untuk membela diri.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Bantah Tudingan Positif Covid-19, Sebut Jin Hantu dan Setan Berkomentar
"Dia ditindak oleh dinas perhubungan, karena tidak menggunakan masker dengan benar. Dia beragumen di depan majelis hakim 'dia menggunakan masker, tapi mungkin itu pendapat dia pribadi ya," kata Oktaviandi.
Oktaviandi menjelaskan, atas perbuatannya, Erik didenda Rp 100 ribu. Namun, apabila tidak mampu membayar maka dipenjara selama dua hari.
"Dia (pelanggar) didenda 100 ribu apabila tidak dibayar maka dipenjara dua hari," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih