SuaraBanten.id - Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang dibekuk Polres Pandeglang.
Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang dibekuk Polres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada tiga gadis ABG yang duduk di bangku SD dan SMP.
Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur berinisial AL dan AP.
“Betul (Pelaku pemerkosaan) sudah kami tangkap. Satu orang pelaku inisial R masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
Kata Fajar, usia kedua pelaku terbilang di bawah umur yakni 18 tahun. Para pelaku nekat melakukan aksi pemerkosaan secara bergilir karena nafsu melihat paras cantik korban.
“Usia dua pelaku ini baru 18 tahun. Modusnya pelaku membujuk korban dengan tujuan agar korban mau disetubuhi,” ungkapnya.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi, Kamis (1/7/2021) di rumah milik pelaku AL. AL mengenal korban saat berwisata ke salah satu destinasi wisata yang ada di Pandeglang.
Dari sana AL dan korban bertukaran nomor HP, dan kerap berkomunikasi sampai AL mengajak korban ketemuan pada Kamis 1 Juli 2021 dengan ajakan makan bersama atau babacakan.
Korban kemudian mengajak kedua sepupunya untuk bertemu dengan pelaku. Mereka lalu diajak ke rumah AL untuk acara babacakan tersebut hingga berujung kepada aksi pemerkosaan.
Baca Juga: Viral Wanita Telanjangi Pacar di Mal, Ngamuk Gegara Tak Dibelikan Baju dan Sepatu
“Mulai dari sana pelaku yang berjumlah tiga orang merayu korban supaya mau bersetubuh. Korban sempat menolak karena takut terjadi apa-apa, tapi setelah dirayu terus-terusan korban termakan sama bujuk rayunya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Anak Berkonflik Hukum Dinilai Semakin Nekat, Orang Tua Harus Apa?
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan