SuaraBanten.id - Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang dibekuk Polres Pandeglang.
Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang dibekuk Polres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada tiga gadis ABG yang duduk di bangku SD dan SMP.
Dua pelaku penyekapan dan perkosa anak di bawah umur berinisial AL dan AP.
“Betul (Pelaku pemerkosaan) sudah kami tangkap. Satu orang pelaku inisial R masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi, Selasa (13/7/2021).
Kata Fajar, usia kedua pelaku terbilang di bawah umur yakni 18 tahun. Para pelaku nekat melakukan aksi pemerkosaan secara bergilir karena nafsu melihat paras cantik korban.
“Usia dua pelaku ini baru 18 tahun. Modusnya pelaku membujuk korban dengan tujuan agar korban mau disetubuhi,” ungkapnya.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi, Kamis (1/7/2021) di rumah milik pelaku AL. AL mengenal korban saat berwisata ke salah satu destinasi wisata yang ada di Pandeglang.
Dari sana AL dan korban bertukaran nomor HP, dan kerap berkomunikasi sampai AL mengajak korban ketemuan pada Kamis 1 Juli 2021 dengan ajakan makan bersama atau babacakan.
Korban kemudian mengajak kedua sepupunya untuk bertemu dengan pelaku. Mereka lalu diajak ke rumah AL untuk acara babacakan tersebut hingga berujung kepada aksi pemerkosaan.
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
“Mulai dari sana pelaku yang berjumlah tiga orang merayu korban supaya mau bersetubuh. Korban sempat menolak karena takut terjadi apa-apa, tapi setelah dirayu terus-terusan korban termakan sama bujuk rayunya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan tiga gadis SD-SMP disekap selama tiga hari. Usai disekap, ketiga gadis ini mengaku menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria inisal AL, AP dan R.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya diberitakan, Perlakuan biadab tiga orang pemuda baru-baru ini terjadi di Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Modus ngajak bacakan, tiga anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang disekap dan diperkosa.
Tiga anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang disekap dan diperkosa masih duduk di bangku SD dan SMP. Tiga anak di bawah umur asal Mandalawangi Pandeglang disekap dan diperkosa awalnya diiming-imingi bacakan atau makan bersama.
Kejadian bermula saat tiga gadis asal Kecamatan Mandalawangi di jemput menggunakan sepeda motor oleh dua pelaku berinisial R dan A, sedangkan satu pelaku berinisial Z menunggu kedatangan mereka di rumah di Kecamatan Kaduhejo.
Berita Terkait
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Siap Mekar! Gubernur Andra Soni Terus Desak Pusat Sahkan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026
-
Uang Rp1 M Disimpan di Kardus, Ini Siasat Abah Jempol Kelabui Korban Seleksi Akpol
-
Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP